< >

Polrestro Tangerang Sita 17,800 Kg Ganja

Kamis, 24 Januari 2008 07:31
Kapanlagi.com - Polrestro Tangerang berhasil penangkap dua orang pengedar ganja sebanyak 17.800 gram, yakni Darussalam (23) dan Suwarno (35) pada hari Rabu (23/1) di dua tempat yang berbeda.

"Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda karena hasil pengembangan penyidik," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestro Tangerang, Komisaris Polisi (Kompol) Maria Sorlury, Rabu.

Penangkapan berawal ketika petugas satuan narkoba berhasil menangkap Darussalam beserta barang bukti daun ganja kering siap pakai seberat lima kilogram di depan Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) atau pom bensin Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan Kota Tangerang.

Hasil pengembangan petugas, Darussalam mengaku mendapatkan pasokan daun haram tersebut dari Suwarno warga Kampung Inpres II No. 20 RT 05/08 Kelurahan Larangan Kecamatan Ciledug Kota Tangerang.

Petugas pun langsung memburu bandar daun haram tersebut dan berhasil menangkap Suwarno dengan barang bukti ganja seberat 12,8 kilogram di rumah kontrakannya.

Kompol Maria Sorlury mengatakan kasus pengungkapan jaringan narkoba tersebut terkait dengan penangkapan pelaku pengedar ganja seberat satu ton dan 50 kilogram pada tahun 2007 silam, di daerah Pasar Rubuh, Cipondoh, Kota Tangerang.

"Keduanya terancam hukuman penjara 15 hingga 20 tahun," kata Maria Sorlury. (*/rsd)