Demikian penuturan salah seorang penyidik senior Aircraft and Railway Accidents Investigation Commission, (ARAIC) Kazushige Daiki ketika dikonfirmasi Antara di Tokyo, Kamis.
"Pengiriman itu sesuai permintaan Indonesia untuk membantu peningkatan tenaga-tenaga ahli di Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam menangani berbagai kecelakaan penerbangan yang terjadi di Indonesia," kata Daiki.
Menurut Daiki, pakar penyelidik kecelakaan penerbangan itu nantinya bertugas mendidik aparat KNKT dalam menganalisa catatan penerbangan yang terekam dalam satu alat khusus yang biasa disebut black box.
Penyidik ahli kecelakaan penerbangan itu akan bertugas di Indonesia selama 1,5 tahun dan bisa diperpanjang lagi jika masih dibutuhkan. Begitu juga bila ada permintaan tambahan bisa dikirimkan tambahan ahli lainnya namun untuk jangka waktu sebulan.
"Seperti anda ketahui, setiap ada kecelakaan pesawat, maka pihak Indonesia selalu mengirimkannya ke luar negeri hanya untuk menganalisa rekaman dari catatan penerbangan itu," katanya.
Daiki mengatakan bahwa hal itu sebetulnya sangat tidak efektif, karena selain memakan waktu yang lama juga Indonesia tidak akan pernah memiliki kemampuan tersebut.
"Kita tahu bahwa Indonesia lemah dalam hal ini, makanya dibantu, karena dengan memiliki kemampuan menganalisa bisa diketahui tanda-tanda atau gejala-gejala yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," katanya lagi.
Proyek JICA
Sementara itu, Atase Perhubungan KBRI Tokyo Nelson Barus, mengatakan, kerjasama dengan Jepang itu merupakan upaya jangka panjang yang bertujuan mengatasi kecelakaan penerbangan yang belakangan ini banyak terjadi di tanah air.
"Ini merupakan upaya-upaya kerjasama yang terus digalakkan Departemen Perhubungan dengan berbagai pihak, termasuk dengan Jepang ini," katanya.
Tahun lalu Jepang ARAIC juga mengirimkan dua pakarnya ke Indonesia. Mereka bertugas untuk jangka pendek, yakni sejak Mei hingga Juli 2007.
Sebelum kembali ke Jepang dilakukan pertemuan yang melibatkan JICA, ARAIC, KNKT dan Departemen Perhubungan. Dari situlah ditetapkan kerjasama lanjutan untuk jangka waktu yang lebih lama.
"Jadi ini sebetulnya proyek JICA dan ARAIC dalam membantu negara-negara di Asia Tenggara," kata Daiki.
Menjawab pertanyaan mengapa hanya satu orang, Daiki mengatakan bahwa tenaga ahli penyidik kecelakaan penerbangan di Jepang juga terbatas hanya 22 orang, sehingga baru bisa mengirimkan satu ahli saja.
"Di Jepang sendiri masih terjadi sejumlah kecelakaan yang menuntut penanganan segera. Jadi sebetulnya kami sibuk sekali. Tetapi inilah bentuk kerjasama Jepang dan Indonesia," katanya. (*/rsd)