"Tegakkan aturan berlalu-lintas sesuai ketentuan. Jangan sampai ada turis yang merasa `dipermainkan` untuk kepentingan pribadi oknum polisi. Kita semua harus menjaga citra positif kepariwisataan yang sedang tumbuh," kata Koordinator Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Ngurah Wijaya, Jumat.
Ketika ditemui di Denpasar, disebutkan bahwa sejauh ini minim sekali sosialisasi aturan penggunaan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, bagi turis maupun warga negara asing yang tinggal lama di Bali.
Akibatnya, banyak turis bersepeda motor tanpa mengenakan helm atau melanggar aturan berlalu lintas lainnya, karena tidak mengetahui ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya di Bali.
Oleh karena itu kepolisian di Bali dalam menghadapi kenyataan tersebut diharapkan terlebih dahulu memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, tidak langsung "main injak" dengan dalih melanggar ketentuan.
Sosialisasi ketentuan aturan berlalu lintas bagi turis asing, bisa dilakukan melalui perusahaan/tempat-tempat penyewaan sepeda motor dan mobil, hotel, perusahaan perjalanan, maupun di lokasi obyek-obyek wisata.
Perusahaan atau tempat penyewaan kendaraan bermotor, misalnya, harus diberi penegasan bahwa hanya boleh menyewakan kendaraannya kepada turis yang memiliki persyaratan yang ditentukan, dan bersedia menaati aturan yang berlaku.
"Kalau ada turis yang sewa sepeda motor tetapi tidak bersedia menggunakan helm misalnya, ya jangan diberikan," kata Ngurah Wijaya seraya mengakui sering melihat turis asing bersepeda motor tanpa helm pengaman.
Ia berharap berbagai ketentuan/aturan berlalu lintas bagi turis asing itu dipasang di berbagai tempat, termasuk di hotel-hotel, lokasi wisata, selain melalui perusahaan perjalanan dan tempat penyewaan kendaraan bermotor.
Diharapkan berbagai ketentuan berlalu-lintas bagi turis asing tersebut nantinya dapat dimasukkan dalam salah satu rubrik website BTB, www.balitourismboard.org yang kini dalam proses penyempurnaan dan Maret 2008 siap diluncurkan.
Ngurah Wijaya menambahkan, bahwa pihaknya juga dilibatkan dalam pengisian informasi pada proyek "E-Kios" yang ditangani Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang juga segera diluncurkan.
Proyek "E-Kios" miliaran rupiah itu akan dipasang di 275 lokasi di Bali, selain Pemkab Badung juga melakukan hal sama pada 50 lokasi di wilayah setempat. "Kios elektronik" menggunakan layar sentuh itu menyediakan berbagai informasi yang diperlukan wisatawan. (*/cax)