< >

Tidak Ada Proyek Perpipaan Fiktif di Flores

Jum'at, 25 Januari 2008 15:28
Kapanlagi.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, I Gede Sudiatmadja SH mengatakan, ia sudah menerjunkan tim penyelidik proyek perpipaan di daratan Pulau Flores yang dikelola Dinas Kimpraswil Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya sudah menerjunkan tim ke sana (Flores), namun mereka tidak menemukan adanya proyek perpipaan fiktif. Proyek perpipaan senilai sekitar Rp5 miliar itu memang ada dan tidak ada yang fiktif," katanya, Jumat, saat masih di Denpasar, Bali.

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kimpraswil NTT sudah dimintai keterangan oleh aparat penyidik menyusul adanya laporan yang menyebutkan bahwa proyek senilai Rp5 miliar itu adalah fiktif.

Lokasi proyek perpipaan di daratan Pulau Flores terdapat di Labuanbajo, Kabupaten Manggarai Barat, Borong di Kabupaten Manggarai Timur, Riung di Kabupaten Ngada, Nangaba di Kabupaten Ende dan Maumere di Kabupaten Sikka.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, laporan adanya proyek perpipaan fiktif itu bersumber dari kalangan pemborong yang kalah dalam tender proyek tersebut.

"Kami menindaklanjuti kasus tersebut, karena adanya laporan tentang dugaan proyek fiktif tersebut. Tim sudah saya terjunkan ke Flores tetapi tidak menemukan adanya proyek perpipaan fiktif di sana," kata Kajari Kupang menegaskan.

Kepala Satuan Kerja Proyek Perpipaan Dinas Kimpraswil NTT, Yulia Afra yang dihubungi secara terpisah mengatakan, langkah yang diambil pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan atas proyek tersebut sangat tepat.

"Kami menyadari bahwa persoalan ini mengemuka karena ada pihak-pihak yang iri hati setelah kalah dalam tender proyek tersebut. Mereka kemudian melaporkan bahwa proyek perpipaan di Flores tahun 2007 itu adalah fiktif," ujarnya.

Yulia Afra mengakui bahwa ia sudah dimintai keterangan oleh aparat Kejaksaan Negeri Kupang dalam kaitan dengan kasus tersebut.

"Tim penyelidik dari kejaksaan sudah turun ke lokasi proyek untuk melihat dari dekat pelaksanaan proyek yang dilaporkan fiktif itu. Sekarang semuanya sudah jelas sesuai dengan apa yang diperoleh pihak penyelidik di lokasi proyek," ujarnya. (*/cax)