Pria yang hadir di Pulau Dewata dengan menggunakan visa turis itu, ditangkap di Jalan Pantai Kuta akhir pekan lalu dengan barang bukti narkoba yang disembunyikannya di dalam helm teropong.
Kasubid Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, di Denpasar, Jumat mengatakan, polisi yang mendapatkan informasi bahwa FBM seorang pecandu narkoba, sejak awal pekan lalu turun melakukan penyelidikan dan pemburuan di lapangan.
Melihat yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Pantai Kuta, polisi langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.
Petugas yang menggeledah bagian busana dan tas kecil yang dibawa FBM, tidak berhasil menemukan bukti barang terlarang. Akhirnya, petugas mencoba menggeledah helm teropong yang dikenakan, ternyata dari balik lapisan busa pengaman tutup kepala itu ditemukan serbuk heroin terbungkus plastik kecil seberat 1,0 gram.
Dari temuan itu, FBM tidak banyak tingkah saat digiring polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas Polda Bali.
Kasubid Humas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pendahuluan, lelaki yang berprofesi sebagai nelayan itu mengaku telah sejak lama kecanduan narkoba.
Ditanya tentang kemungkinan yang bersangkutan juga sebagai pengedar, Sri Harmiti menyebutkan, sejauh ini tersangka hanya mengaku sebagai pemakai saja.
Namun demikian, lanjut Sri, petugas tentu harus melakukan pendalaman lebih lanjut, sebab siapa tahu kalau FBM juga terlibat selaku pengedar.
Sementara warga yang juga berkebangsaan Australia yang terlebih dahulu berhasil ditangkap polisi, tercatat berinisial ADB.
Kasubid Humas mengatakan, petugas yang mendapat laporan bahwa ADB seorang pecandu narkoba, datang melakukan penyelidikan ke rumah kos yang bersangkutan di Jalan Tegehsari, Kuta, Kabupaten Badung.
Melihat ADB masuk ke dalam rumah, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan, ternyata dari dalam saku celana pria berkebangsaan Australia yang terlahir di India itu, ditemukan ganja kering seberat 3,5 gram yang terbungkus kantong plastik kecil.
Dengan temuan tersebut, pria yang kerap tercatat bulak-balik Bali-Australia, tidak bisa berkutik saat digiring ke markas Polda Bali untuk pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, kata Sri Harmiti, ADB yang hadir di Pulau Dewata dengan menggunakan visa kunjungan singkat (VoA), mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari temannya bernama AD. (*/cax)