"Kreatifitas seperti itu benar-benar salah dan dapat dikategorikan melakukan perbuatan tidak adil buat diri sendiri dan tindak kebohongan," kata Wakil Gubernur NTB, Drs. HB. Thamrin Rayes di Mataram, Sabtu.
Pada peresmian Unit Assement Centre dan Ekspose Penerapan Absensi Sidik Jari (Hand Key) dia menjelaskan, para pegawai terkadang terlalu kreatif sepeti cara titip absen sama teman atau absen bergilir dan saling absenkan.
Untuk itu, penerapan sistem absensi dengan menggunakan sidik jari merupakan upaya menumbuhkan kesadaran disiplin di kalangan PNS, khususnya mematuhi ketentuan jam masuk dan pulang kantor.
Dari ketetapan dan ketaatan memenuhi ketentuan waktu kerja itulah menjadi dasar terwujudnya disiplin kinerja aparatur dan kinerja instansi pemerintah secara keseluruhan.
Dikatakan, keunggulan penggunaan sidik jari dibanding dengan absensi biasa atau dengan menggunakan kartu, adalah tidak bisa dibohongi karena dari seluruh anatomi manusia yang dianugerahkan adalah hanya sidik jari yang tidak sama.
Dia menjelaskan, permasalahan utama bidang pengembangan SDM aparatur di lingkungan Pemprov NTB antara lain belum adanya sistem pengembangan SDM yang integratif dan berbasis kompetensi yang dapat merealisasikan pencapaian visi-misi pemerintah daerah.
Selain itu, belum tersedianya peta kompetensi para kandidat unsur pimpinan pada setiap satuan kerja sebagai dasar perencanaan kaderisasi aparatur.
Terkait dengan hal itu menyangkut tiga hal pokok yakni penataan aspek struktur kelembagaan agar lebih efektif dan efisien, pembenahan aspek manajemen birokrasi yang menyangkut sistem dan prosedur sehingga lebih jelas serta peningkatan pada aspek SDM.
"Untuk maksud tersebut, kini diupayakan pembentukan struktur kelembagaan daerah yang ideal sebagai implementasi dari PP Nomor 41 tahun 2007," katanya. (*/cax)