2.700 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Kapanlagi.com - Sedikitnya 2.700 warga Negara Indonesia dideportasi dari Arab Saudi yang 267 di antaranya dipulangkan dengan pesawat Garuda Indonesia Boeing 747-400 bersama-sama dengan rombongan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Wapres dengan Ibu Mufidah Kalla tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat, setelah menunaikan ibadah umroh dan menyaksikan prosesi pencucian Kabah. Sebelumnya tidak ada jadwal pasti deportasi WNI itu, namun kunjungan Wapres ke Arab Saudi mempercepat kepulangan para TKI dan jemaah umroh yang melewati batas izin tinggal (overstay) karena menunggu ibadah haji. "Saya senang bisa cepat dipulangkan dan satu pesawat dengan Bapak Jusuf Kalla. Kalau tidak, saya bisa stres dan gila," kata Nasitoh, tenaga kerja wanita asal Sukabumi, yang melarikan diri dari majikan yang tak membayar gajinya selama satu tahun. Jusuf Kalla bersama Sekretaris Ditjen Imigrasi Muhammad Indra menemui para TKI dan TKW di tempat duduk mereka di dalam pesawat. Dengan sabar Kalla menyalami dan mendengarkan semua keluhan mereka. Menurut Nasitoh, lebih dari 600 orang WNI diamankan petugas imigrasi dan kepolisian Arab Saudi di sebuah tempat penampungan warga asing yang bermasalah. Sebagian di antaranya ada yang tidak tahan, menjadi linglung dan gila. Mereka rindu kepada keluarga, suami dan anak-anak di kampung halaman, sementara tidak jelas kapan dipulangkan dan tidak punya uang. "Majikan brengsek. Jadi saya pulang hanya bawa kantong kresek," kata Rina, TKW asal Jawa Timur yang pulang ke Tanah Air tanpa membawa uang hasil jerih payahnya mengurus orang jompo dan sejumlah cucunya. Rina kabur karena tidak tahan dengan pelecehan seksual atau 'sexual harassment' oleh majikannya. "Saya takut sama majikan laki-laki saya. Suka jorok dan kejar-kejar saya," kata Rina dengan raut muka tampak malu-malu. Oleh karena kabur dari rumah majikan, tentu saja Rina tidak mendapatkan gaji yang semestinya dia dapatkan dari hasil kerjanya. Sementara paspornya ditahan pihak majikan. Setiap bulan ia seharusnya menerima gaji sekitar 800 real atau Rp 2 juta. "Beruntung saya bisa melapor ke KBRI Riyadh sehingga dibantu proses kepulangan saya," katanya . Overstay Sedangkan nenek Misnah asal Lombok Barat dideportasi karena overstay. Ia melakukan kunjungan umroh namun tidak pulang saat visa umrohnya habis. Misnah tetap di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Ia dibantu seseorang selama 'masa menunggu haji', sebelum menyerahkan diri kepada aparat yang berwajib untuk dipulangkan. Terharu dengan cerita para TKI dan TKW yang ditemuinya, Kalla merogoh kantongnya. Wapres kemudian mengeluarkan lembaran dolar dan ia bagikan ke sejumlah TKW yang beruntung. Misnah yang berumur sekitar 60 tahun tampak gembira. Ia menengadahkan kedua tangannya dan mengucapkan syukur Alhamdullilah. "Terima kasih Bapak Wapres. Tapi uang ini berapa dan ditukar dimana," kata nya katanya dengan lugu. Ketika dijawab nilainya hampir Rp1 juta dan bisa ditukar di Bandara Soekarno-Hatta begitu pesawat mendarat, nenek Misnah kembali mengucapkan syukur dan mencium uang dolar bergambar Benyamin Franklin itu. Ia tampak meneteskan air mata bahagia. Tidak menyangka diberi 'sangu' oleh orang nomor dua di Indonesia yang selama ini hanya bisa dilihat di televisi. Berulang kali nenek Misnah berterima kasih dan mengusap-usap tangan Kalla. Kalla merasa prihatin dan simpati kepada nasib para TKI dan TKW itu. Wapres meminta agar sistem pengiriman tenaga kerja Indonesia diperbaiki serta perlindungannya di luar negeri ditingkatkan. Sementara itu, Sekretaris Ditjen Imigrasi Muhammad Indra melaporkan sekitar 2.700 warga Indonesia dideportasi sebelum dan sesudah musim haji tahun lalu. Mereka dipulangkan karena telah melebihi batas waktu atau tertangkap dalam sebuah operasi tidak memiliki paspor. Tapi ada juga WNI yang sengaja melapor ke aparat setempat bahwa mereka telah overstay. Deportasi dilakukan atas biaya pemerintah Arab Saudi. Indra mengatakan di masa depan sistem pengiriman TKI dan TKW harus diperbaiki dengan mewajibkan konsul-konsul jenderal dan KBRI diberi tahu akan keberadaan mereka dan bekerja dimana serta pada siapa. Dengan cara itu, majikan tidak akan sembarangan memperlakukan para pekerja Indonesia karena legal dan dilindungi secara hukum. "Kalau sekarang banyak yang tidak dilaporkan ke perwakilan RI. Baru lapor setelah ada masalah," demikian Muhammad Indra. (*/bun) |