Indonesia Masih Butuhkan 50 Pesawat Casa Komersial

Kapanlagi.com - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), Hotasi Nababan, mengatakan, saat ini Indonesia masih membutuhkan pesawat berjenis CASA 212 setidaknya 50 unit untuk penerbangan komersial di kawasan perbukitan seperti Kalimantan dan Sulawesi.

"Indonesia masih butuh sekitar 50 pesawat (jenis CASA 212) itu lagi," kata Hotasi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pesawat jenis CASA 212, apalagi versi terbaru rancangan Industri Pesawat Terbang EADS-CASA Spanyol, amat memadai untuk diterbangkan di kawasan perbukitan seperti Kalimantan dan Sulawesi.

Pesawat jenis itu, katanya, sangat menunjang digunakan untuk melayani rute penerbangan komersil kawasan perbukitan.

"Pesawat itu terbangnya bagus untuk daerah perbukitan seperti di Kalimantan dan Sulawesi. Sedangkan kalau pegunungan seperti di Papua kita harus gunakan pesawat jenis yang lain," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Merpati memiliki empat pesawat jenis CASA tersebut.

Namun, pihaknya masih membutuhkan beberapa jenis pesawat serupa untuk melayani rute penerbangan kawasan Indonesia Timur terutama Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.

Oleh karena itu, pihaknya memesan 10 unit pesawat C212-400 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) yang didanai oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan diperkirakan siap beroperasi pada 2009.

"Tahun 2009 saya nilai merupakan waktu yang tepat sebab itu memberi kesempatan bagi kami untuk mempersiapkan kelengkapannya seperti pilot dan persiapan pemasaran lainnya," katanya.

Hingga kini MNA memiliki pesawat jet 22 unit dan propeler 15 unit.

Privatisasi

Sementara terkait rencana privatisasi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) dan juga PT Garuda Indonesia sampai saat ini belum dapat dilaksanakan meski telah diusulkan sejak 2007.

Hal itu karena hingga saat ini rencana privatisasi terhadap perusahaan penerbangan pelat merah itu belum mendapat persetujuan DPR RI.

"Privatisasi Garuda dan Merpati sampai sekarang memang belum mendapat persetujuan DPR RI padahal sudah diajukan sejak 2007 lalu," kata Menteri Negara BUMN, Sofyan A. Djalil, ketika dikonfirmasi wartawan. (*/rsd)

©2003-2007 KapanLagi.com