< >

PCW Lapor Dugaan Korupsi ke Kejati dan Polda Papua

Rabu, 30 Januari 2008 09:33
Kapanlagi.com - Papua Corruption Watch (PCW) Selasa (29/1) di Jayapura menyerahkan laporan tentang dugaan korupsi di lingkungan Biro Keuangan Pemerintah Daerah ( Pemda) Provinsi Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Papua.

Koordinator PCW M.Rifai Darus kepada wartawan, Selasa (29/1), mengatakan, pihaknya menyerahkan dua laporan berbeda ke kedua lembaga penyidik dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

Dikatakannya, laporan yang diserahkan ke Kejati Papua adalah kasus dugaan korupsi di lingkungan MRP senilai Rp 12.211.600.000,- yang diterima Kepala Kejati Mahfud Manan, sedangkan kasus korupsi di lingkungan Biro Keuangan Pemprov Papua senilai Rp 11.223.602.886,- diserahkan ke Polda Papua yang diterima Direktur Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kombes Pol Paulus Waterpauw.

Namun kedua lembaga penyidik itu menerima tembusan dari kedua laporan tersebut, jelas Rifai Darus.

Diakuinya, dugaan korupsi yang diserahkan itu merupakan hasil audit BPK RI Perwakilan Papua terhadap laporan keuangan Pemprov Papua tahun 2005 dan 2006.

Sementara itu Direktur Reskrim Polda Papua, Kombes Pol Paulus Waterpauw seusai menerima laporan tersebut mengatakan dirinya akan menyerahkan laporan tersebut ke Kapolda Papua Irjen Pol Max D Aer dan menunggu petunjuk selanjutnya.

"Semangat PCW dalam ikut membantu memberikan laporan tentang dugaan korupsi patut diberi apresiasi dan diharapkan ke depan dapat saling mendukung," harap Kombes Waterpauw. (*/cax)