< >

Pemerintah Perlu Segera Kendalikan Harga Semen

Rabu, 30 Januari 2008 09:48
Kapanlagi.com - Pemerintah perlu segera mengendalikan gejolak harga semen di pasaran yang dipicu kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM industri.

Pemerintah tidak boleh tinggal diam, sementara harga barang di pasaran, termasuk sembako dan bahan bangunan terus bergerak naik membuat masyarakat semakin susah, kata Achrul Udaya, salah seorang pemilik toko di Palu, Rabu.

Menurut dia, perlunya pemerintah mengendalikan gejolak harga, sebab tingkat kenaikannya sudah di luar batas kewajaran. Harga bahan bangunan seperti semen di pasaran saat ini sudah berkisar Rp57 ribu, meski turun dibanding pekan lalu Rp67 ribu/zak.

Pemerintah harus bertanggung jawab atas kenaikan harga barang, sebab gejolak harga, erat kaitannya dengan kebijakan kenaikan harga BBM industri.

Otomatis, kata mantan kepala cabang PT Sucofindo itu, dengan kenaikan harga BBM, biaya operasional, termasuk produksi industri membengkak dan sebagai konsekuensinya diperhitungkan dengan harga penjualan produk.

"Jelas semua produk yang dihasilkan industri harganya mengalami kenaikan," katanya seraya menambahkan begitu pula harga penjualan distributor maupun pedagang pengecer ikut naik.

Sementara Kepala Dinas Perindagkop Sulteng, Musir A Madja secara terpisah mengatakan, kenaikan harga, termasuk sembako dan komoditi strategis seperti bahan bangunan di pasaran bukan hanya terjadi di Sulteng, tetapi secara nasional.

Kenaikan harga bukan karena alasan stok barang kurang, tetapi dampak dari kebijakan pemerintah yang terhitung sejak 1 Desember 2007 menaikkan harga BBM industri, katanya.

Ia mengakui, kenaikan harga termasuk semen di pasaran di Palu dan sejumlah daerah di Sulteng sudah di atas batas toleransi sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah untuk mengendalikannya.

Pemerintah memiliki kewenangan dan hak untuk turun tangan mengatasi gejolak harga. Selain itu juga berhak mengoreksi dan mengatur harga barang karena memiliki dasar hukum UU tentang perlindungan konsumen.

Dampak dari melonjaknya harga bahan bangunan tidak hanya dirasakan warga yang akan dan sedang membangun rumah, tetapi juga terhadap penyelesaian pembangunan proyek pemerintah.

Banyak proyek pemerintah di daerah ini yang dikhawatirkan mengalami keterlambatan karena kenaikan harga bahan bangunan, dan juga kekurangan stok.

Kenaikan harga bahan bangun juga menyulitkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pertambangan dan PU menetapkan harga satuan bangunan (HSB). Hingga kini instansi teknis belum bisa menetapkan HSB, sebab harga bahan bangunan di pasaran tidak stabil, dan terus bergerak naik.

Di satu sisi HSB digunakan untuk perhitungan harga owner estimate (OE). Otomatis keterlambatan penetapan HSB berdampak terhadap proses pelelangan proyek-proyek yang didanai APBN, APBD, dan pinjaman menjadi molor. (*/lin)