< >

Gelar Pahlawan Mantan Presiden Soeharto Bisa Timbulkan Distorsi

Rabu, 30 Januari 2008 18:08
Kapanlagi.com - Pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto yang meninggal dunia, 27 Januari, dapat menimbulkan distorsi pada proses hukum yang saat ini masih berlangsung.

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, AAGN Ari Dwipayana Msi, Rabu mengatakan, wacana pemerintah yang akan memberikan gelar pahlawan kepada almarhum Soeharto terkesan terburu-buru dan dapat menimbukan distorsi pada proses hukum yang kini masih berlangsung.

Seharusnya, sebelum memberikan gelar pahlawan, pemerintah perlu mengambil wacana publik dulu untuk mengetahui pandangan dari masyarakat apakah menginginkan atau tidak, jika Soeharto diberi gelar pahlawan. "Namun, sebenarnya yang lebih penting dari semua itu adalah proses hukum mantan Presiden Soeharto harus bisa selesai terlebih dahulu," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemberian gelar pahlawan sebaiknya ditunda dulu sampai proses hukum serta kasus politiknya seperti Supersemar dan sebagainya sudah selesai "Saat ini pemerintah masih menggodok Undang-undang (UU) Kebenaran dan Rekonsiliasi, sehingga belum ada bentuk penyelesaian yang pasti atas kasus pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto," katanya. Menurut dia, jika proses hukum belum selesai dan belum jelas maka pemberian gelar pahlawan akan cacat dan seolah-olah hanya versi negara dan bukan aspirasi masyarakat.

Pemberian gelar ini akan menimbulkan problem baru termasuk legitimasi pemberian gelar tersebut, karenanya pemerintah harus adil dalam masalah ini.

Misalnya,kasus Bung Tomo yang sampai saat ini proses pemberian gelar pahlawan kepada dia belum juga selesai, padahal semua orang tahu jasanya sangat besar.

"Jangan sampai kasus pemberian gelar pahlawan ini terburu-buru seperti ketika Soeharto dulu memberikan gelar pahlawan kepada Ibu Tien Soeharto," katanya. (*/lpk)