< >

Asosiasi Penangkapan Ikan Harapkan Penghapusan PPN BBM

Rabu, 30 Januari 2008 21:18
Kapanlagi.com - Para pengusaha perikanan tangkap yang tergabung dalam asosiasi-asosiasi penangkapan ikan meminta pemerintah menghapus Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PPN bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap semakin membebani dunia usaha.

"Kita minta keringanan, bukan subsidi. Karena itu ringankan kita dari beban tersebut (PNBP dan PPN BBM)," kata Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN), Shidiq Muslim, di Jakarta, Rabu.

Ia mengakui pembayaran PPN BBM memang dapat restitusi, tetapi restitusi hanya terjadi pada perusahaan besar dan daerah yang memiliki kantor pajak. Hal tersebut sulit dilakukan bagi nelayan kecil dan mereka yang berada di pulau kecil.

"Ini secara praktek berbelit, dan secara geografis sulit. Karena itu kita ingin seperti CPO dan kedelai (PPN dihapuskan)," ujar dia.

Shidiq mengatakan bahwa para pengusaha yang tergabung dalam berbagai asosiasi penangkapan ikan sejak tahun 2005 telah meminta kepada Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) agar masalah PNBP dan PPN BBM ini diperhatikan, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

Ia menghitung penghapusan PNBP dan PPN BBM dapat mengurangi biaya produksi sebesar 20 %. "Saya rasa ini rasional. Jika PNBP 10 %, ya yang memberatkan pengusaha 10 %," ujar dia.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua I Himpunan Pengusaha Penangkapan Udang Indonesia (HPPI), Is Sjafruddin, mengatakan hal yang paling berat dihadapi oleh pengusaha penangkapan udang saat ini adalah kenaikan BBM.

Keadaan ini akan sedikit lebih ringan jika pemerintah mau menghilangkan PNBP dan PPN BBM bagi pengusaha penangkapan perikanan.

Is yang juga merupakan pengusaha penangkapan udang mengaku, mengeluarkan Rp70 miliar per bulan untuk membeli BBM. Jika dihitung angka tersebut merupakan 70 % dari total biaya produksi.

"Walaupun ada restitusi untuk PPN BBM tetapi itu berbelit, karena bisa tiga atau empat bulan baru keluar," ujar dia. (*/rsd)