Tuntutan Hukum Pada Soeharto Bernuansa Dendam Politik

Kapanlagi.com - Pengurus Partai Golkar Sumbar, H Johardi Das Datuak Tan Marajo menilai, masih adanya tuntutan hukum terhadap mantan Presiden RI ke 2, Almarhum Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto, kini lebih bernuansa dendam politik, bukan semata-mata untuk penegakan hukum.

"Setelah Soeharto wafat, rasanya tidak layak lagi ada tuntutan hukum kepada beliau. Jika masih maka nuansanya lebih pada dendam politik bukan untuk menegakkan hukum," kata Johardi Das kepada ANTARA di Padang, Rabu (30/01).

Ia menduga, dendam politik ini datang dari kelompok-kelompok yang tidak mendapat tempat atau fasilitas selama Pemerintahan Soeharto.

Padahal pemerintah sudah melakukan proses hukum di pengadilan dan ada kesediaan Soeharto untuk diproses. Soal vonisnya, ada atau tidak, harus dikembalikan ke aturan hukum, dengan wafatnya beliau maka status hukumnya gugur demi hukum, katanya.

Ditanya soal dugaan pelanggaran HAM semasa Soeharto, ia menilai, sebagai presiden tentu wajib menciptakan kondisi aman bagi rakyatnya.

Untuk itu, Soeharto melakukan sejumlah kebijakan dalam menciptakan keamanan dan stabilitas nasional.

Jika ada korban harus dilihat pula itu dampak dari upaya menciptakan keamanan dan stabilitas nasional. Buktinya kondisi keamanan Indonesia terjaga dan ini harus dipertimbangkan jangan hanya menuduh terjadi pelanggaran HAM, kata Johardi Das yang anggota Fraksi Golkar DPRD Sumbar itu.

Selain itu, harus pula ditimbang jumlah besar rakyat yang merasakan keamanan dan stabilitas nasional serta meningkat kesejahteraannya dibanding yang jadi korban, tegasnya.

"Jujur saja, lebih banyak rakyat Indonesia yang merasakan aman dan sejahtera di saat pemerintahan Soeharto," tambahnya. (*/lpk)

©2003-2007 KapanLagi.com