Sudah menjadi tradisi di Indonesia, jika ada kenaikan gaji PNS atau harga Bahan Bakar Minyak (BBM), berdampak pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, kata anggota Komisi B bidang Perekonomian, Edison Masengi, Kamis di Manado.
Melonjaknya harga kebutuhan pokok jelang pemberlakuan kenaikan gaji PNS, sudah menjadi mekanisme pasar yang harus diterima masyarakat, karena telah dimanfaatkan pengusaha atau pedagang.
Menurutnya, walaupun substansi utama kenaikan harga kebutuhan pokok, lebih dipicu gejolak ekonomi global yang ditandai naiknya harga minyak mentah dunia, pembatasan impor pangan dari luar negeri dan sebagainya.
Staf PNS Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut, Jemmy Pangkey mengatakan, kenaikan gaji 20 persen, dinilai sangat bermanfaat bagi keluarganya, hanya saja tidak bisa diimbangi dengan meningkatnya biaya belanja kebutuhan pokok setiap hari.
Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula pasir, kedelai hingga kebutuhan lainnya, sangat memberatkan, kata staf Humas golongan II itu, padahal sudah mengabdi sebagai PNS selama 20 tahun.
Pangkey mengharapkan, pedagang di Sulut tidak memanfaatkan kenaikan gaji PNS untuk menaikkan harga kebutuhan pokok, karena bisa memiliki dampak buruk bagi masyarakat umumnya. (*/lin)