"Akhir tahun lalu, pemerintah memutuskan pajak impor barang migas diturunkan hingga nol persen untuk bisa naikkan `lifting` minyak, tapi ternyata sekarang target malah diturunkan. Jadi, negara sudah kehilangan penerimaan pajak, tapi produksi minyak juga tidak naik," katanya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat usulan perubahan asumsi APBN 2008 ke DPR menyikapi kondisi perekonomian yang tidak sesuai perkiraan sebelumnya.
Selain revisi asumsi "lifting" minyak dari sebelumnya 1,034 juta barel per hari menjadi 910 ribu barel per hari, pemerintah juga mengusulkan perubahan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dari 60 dolar AS ke 80 dolar AS per barel, kuota BBM bersubsidi dari 35,8 juta menjadi 39 juta kiloliter, dan target konversi minyak tanah ke elpiji dari dua juta ke satu juta kiloliter.
Pri Agung yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute --lembaga kajian untuk reformasi energi, pertambangan dan lingkungan hidup itu mengatakan, penurunan "lifting" tersebut juga merupakan cerminan bahwa pemerintah malas bekerja keras.
"Target sebesar itu menunjukkan pemerintah malas, sebab tahun lalu realisasi `lifting` sudah 910 ribu barel per hari. Seharusnya, target lifting minyak bisa naik menjadi 930-950 ribu barel per hari," katanya.
Bukti ketidakjelasan kebijakan energi lainnya, lanjut Pri, adalah revisi kouta BBM bersubsidi dari 35,8 juta menjadi 39 juta kiloliter, sementara target konversi minyak tanah ke elpiji malah diturunkan dari dua juta ke satu juta kiloliter.
"Untuk apa, program konversi dilakukan, kalau kuotanya malah dinaikkan. Kalau kuota minyak tanah bersubsidi tetap naik, maka lebih baik program konversi dibatalkan saja," katanya.
Sedang mengenai revisi harga ICP dari 60 dolar AS ke 80 dolar AS per barel, menurut Pri, besaran angka revisi itu sudah maksimal.
Ia mengatakan, akan lebih baik lagi kalau revisi asumsi harga ICP sekitar 70 dolar AS per barel. Dengan asumsi yang sedikit lebih rendah, pemerintah memiliki pendapatan lebih apabila harga minyak di atas asumsi.
"Sebaliknya, kalau asumsi sudah dipatok tinggi, sementara realisasi lebih rendah, maka pemerintah harus menutupi belanja yang sudah dianggarkan," ujar Pri. (*/lin)