"Pasar penting seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat telah mengembangkan perjanjian multilateral dan bilateral untuk mencegah masuknya produk kayu ilegal ke kawasan," kata Ketua Umum ASMINDO, Ambar Tjahyono, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan produsen furnitur Indonesia harus bergerak cepat untuk mensertifikasi produknya jika tidak mau kehilangan pasar.
Sebagai tahap awal dari proses sertifikasi ini, menurut Ambar, produsen furnitur kayu harus memastikan bahwa bahan baku kayu yang digunakan bukan berasal dari sumber yang tidak jelas asal usulnya atau kontroversial.
Hal ini dapat dicapai melalui proses Verifikasi Asal Usul Bahan Baku (Verification of Legal Origin/VLO).
Sementara itu, Senior Penasehat Industri SENADA, Dini Rahim mengatakan, terdapat 40 perusahaan furnitur di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang mengikuti proses sertifikasi. Pada akhir 2008 separuh produsen furnitur tersebut akan dapat sertifikasi.
Hal tersebut merupakan satu hal baru dari industri furnitur, dan penting bagi produsen Indonesia atas tekanan konsumen pasar internasional.
Sedangkan pimpinan proyek Manager Technischer Uberwachungs-Verein (TUV), Cecep Saepulloh mengatakan, verifikasi asal-usul bahan baku pada akhirnya akan memberikan keunggulan kompetitif bagi produsen furnitur sendiri dan memastikan bahwa pasokan bahan baku selalu dapat ditelusuri asal usulnya.
"Hal ini jadi langkah awal menuju sertifikasi hutan guna memastikan manajemen hutan yang lebih baik. Hutan yang sehat akan menciptakan industri produk hutan yang sehat pula," ujarnya. (*/lin)