Naskah kerja sama bernama "Indonesia Transport Safety Assistance Package" itu, ditandatangani di Jakarta, Kamis, oleh Menteri Transportasi Australia Anthony Albanese MP mewakili pemerintah Australia dan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mewakili pemerintah Indonesia.
Menurut Jusman, paket kerja sama ini telah dirumuskan kedua pihak, setelah melalui serangkaian proses yang dimulai sejak komitmen awal 2007 dengan ruang lingkup kerja sama antara lain, pelatihan bagi 40 orang inspektur kelaikan udara sesuai standar internasional dan bimbingan-pelatihan dalam bidang manajemen pelayanan jasa lalu lintas udara.
Selain itu, juga penetapan pedoman dan jenis keahlian yang dibutuhkan untuk investigasi keselamatan transportasi guna meningkatkan kapasitas yang dimiliki Indonesia dalam menangani kecelakaan transportasi. Selain itu alih pengetahuan teknis dan keahlian di bidang SAR serta penyelenggaraan penyeberangan dan pengawasan pelayaran (maritime inspection).
Kerja sama kedua negara selama ini dalam bidang yang sama telah berlangsung lama yakni sejak 1995 yang diperbaharui selama lima tahun berikutnya. Pada Desember 2000, kerja sama serupa juga ditandatangani kedua negara dan terakhir pada 31 Januari 2008.
Menhub Jusman juga mengatakan, terkait dengan penyelesaian investigasi kecelakaan Garuda di Yogyakarta pada Maret 2007, pemerintah Indonesia secara resmi dalam dialog sebelum penandatanganan kerja sama itu, menyampaikan terima kasih.
"Ada banyak peran yang telah dilakukan Australia dalam rangka membantu proses investigasi kecelakaan Garuda tersebut, termasuk peran NTSB (National Transportation Safety Board) Australia, khususnya dalam hal proses pembacaan kotak hitam pesawat GA 200 itu," katanya. (*/lin)