KL Favorit
Musik
Blog Selebriti
Bursa Mobil"Kami berpendapat, sesungguhnya yang perlu ditelusuri siapa aktor intelektualnya? Siapa yang berinisiatif dan apa motifnya? Sebab ditengari, terkesan adanya political buying," katanya kepada ANTARA.
Ia mengatakan itu menanggapi pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang segera mengarahkan penyidikan kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) itu ke kalangan Dewan, dan mungkin berujung kepada penetapan tersangka.
Pihak KPK telah menetapkan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai salah satu tersangka kasus tersebut yang kemudian menuai polemik di ranah publik.
Sebagian menyatakan ini merupakan tindakan bagus demi pemberantasan KKN, tetapi yang lain menilainya sebagai sebuah langkah bermotif politis, baik dalam kaitannya dengan pemilihan Gubernur BI, Februari mendatang, juga menyongsong Pemilu 2009.
Suharso Monoarfa atas nama fraksinya, menilai, pihaknya mengharapkan segera dapat diungkap tentang siapakah pihak penerima manfaat political buying dari kasus tersebut.
"Apabila itu dapat dibuktikan, kita dapat mencegah sedini mungkin terjadinya political buying terhadap pembentukan suatu undang undang (UU)," tegas Suharso Monoarfa.
Kasus aliran dana senilai Rp100 miliar dari sebuah yayasan perbankan itu terjadi pada tahun 2003, dalam kaitannya dengan proses pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) Bank Indonesia. (*/lpk)