< >

Kuota ONH Plus Takkan Ditambah

Sabtu, 02 Februari 2008 06:18
Kapanlagi.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak akan menambah kuota bagi yang ingin naik haji melalui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji(BPIH) Plus yang dahulu disebut Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, pada tahun 2008.

"Ini untuk menjamin rasa keadilan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas haji non ONH plus. Jangan karena bayar mahal, terus lewat jalan pintas terus tiba-tiba masuk tanpa antri," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Berbicara saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) di Istana Wakil Presiden,Jumat ia mengatakan, calon haji non ONH plus kadang harus terpaksa antre hingga lima tahun untuk melakukan haji.

"Jika kuota ONH Plus ditambah, maka itu tidak adil bagi yang lain. Jadi sama-sama sabarlah, " kata Kalla.

Karena itu, tambah Wapres, pemerintah tetap berpedoman pada jumlah kuota yang telah ditetapkan. Kenaikan kuota akan tetap disesuaikan dengan porsi yang ditetapkan Saudi Arabia. (*/rsd)