
"Kami menghendaki adanya reformasi di tubuh film. Karena sejak reformasi bergulir, film tidak ada perubahan," kata Dian, usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu (6/2).
Diakui Dian, lembaga sensor film tidak bekerja secara efektif, karena pekerjanya adalah warisan orde baru. Apalagi banyak film bernuansa pendidikan yang dipotong.
Sehingga, film Indonesia kehilangan 'ruh' untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. Apalagi, LSF bekerja hanya sebagai 'tukang jagal', bukannya memberikan solusi edukatif.
"Seharusnya LSF lebih edukatif. Karena, saat ini sudah zaman reformasi," ujar wanita yang meraih Piala Citra tahun 2005 tersebut.
Dian berharap, uji klasifikasi Mahkamah Konstitusi sepatutnya layak diperjuangkan, karena film adalah salah satu investasi berharga yang layak menjadi perhatian publik. Apalagi, film Indonesia mulai bergairah dan dicintai publik.
"Kita inginkan film Indonesia semakin dicintai publik dan maju. Bukan semakin merosot karena program kerja LSF," jelas Dian. (kpl/iin)
Lihat Profil: Dian Sastrowardoyo