"Selama ini dalam (lampiran) PP nomor 1 Tahun 2007, kami lebih banyak mendorong tumbuhnya investasi produk baja hulu," ujarnya, di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian daftar industri baja yang mendapat fasilitas insentif pajak lebih pada industri hulu, seperti slab, pelet, dan lain-lain.
Sesuai PP Nomor 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, industri tertentu yang masuk dalam lampiran, akan mendapat insentif pajak.
Namun, lanjut Anshari, tidak tertutup kemungkinan industri baja hilir mendapat fasilitas insentif seperti yang tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2007, karena lampiran daftar industri yang mendapat insentif terus direvisi setiap enam bulan sekali.
"Kalau dianggap perlu bisa saja (industri baja hilir mendapat fasilitas insentif pajak sesuai PP Nomor 1 Tahun 2007)," ujarnya.
Ia mencontohkan, bisa saja produksi baja hilir seperti baja lapis aluminium yang diproduksi PT Bluescope Steel Indonesia mendapat insentif, bila hal itu merupakan industri pioner yang memang dibutuhkan di Indonesia.
Lebih jauh Anshari mengatakan saat ini konsumsi baja di Indonesia terus meningkat, bahkan produksi di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan.
"Setiap tahun rata-rata kita mengimpor baja sekitar 1,5 juta ton, sedangkan produksi hanya sekitar 5-5,5 juta ton per tahun. Konsumsi baja di dalam negeri mencapai lebih dari enam juta ton saat ini," kata Anshari.
Produk baja yang diimpor, diakuinya, sebagian besar merupakan baja lembaran panas (HRC) yang produksinya belum mampu mencukupi permintaan produsen baja hilir. Selain itu, juga produk baja lembaran dingin (CRC), bahkan juga produk hulu seperti slab.
Terkait dengan BUMN Baja, PT Krakatau Steel (KS), Anshari mengatakan konsep pengembangan BUMN tersebut tidak akan memfokuskan produksi sepenuhnya di Kalimantan Selatan.
"Konsep utamanya KS mengembangkan produk hilir di Kalimantan, dan Cilegon produk hilir, karena kalau memproduksi hilir di Kalimantan tidak efisien," katanya.
Ia juga mengakui pada tahun ini KS dalam proses persiapan menjadi perusahaan terbuka melalui IPO. "Syaratnya harus jadi `unlisted company` pada 2008, setelah itu baru dipersiapkan menuju IPO," ujar Anshari. (*/rsd)