Kepala subdinas Perkebunan Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hattamarrasyid, Jumat, mengatakan, sudah ada empat lokasi yang ditanami tanaman jarak dengan luas lahan mencapai 24 hektare.
Tanaman jarak yang menjadi bahan baku minyak jarak dengan fungsi menggantikan bahan bakar minyak, dikembangkan di desa Kimak Kabupaten Bangka yang dikembangkan oleh CV Lafin pada lahan dua hektar. Selanjutnya manajemen PT. Timah mengembangkan kebun jarak pada lahan 10 hektare di desa Kace Bangka.
Kelompok tani di desa Jebus Bangka Barat juga mengembangkan tanaman jarak pada lahan seluas dua hektare. Manajemen PT. Jatropha mengembangkan tanaman jarak di Bangka Barat pada lahan seluas lima hektare dan yayasan Babel Hijau pada lahan lima hektare.
Dalam memenuhi kebutuhan bibit tanaman jarak, pihaknya juga, mengembangkan kebun pembibitan tanaman jarak pagar seluas lima hektare di desa Air Pelempang, kecamatan Mendo Barat, Bangka.
Dari pembibitan ini setidaknya bisa dikembangkan 15 ribu tanaman jarak pagar untuk selanjutnya dipasarkan.
Tahap awal pengembangan tanaman jarak baru dilakukan dalam skala kecil. Aparat dinas perkebunan tidak ingin setelah tanaman jarak itu ditanam dan dipanen sementara pembeli yang menampung belum jelas.
Tanaman jarak bagi petani Bangka Belitung termasuk tanaman baru yang belum dikenal sebelumnya. Petani juga belum tahu cara penanaman, perawatan serta pemanenan.
Aparat Dinas Perkebunan telah mensosialisasikan program pemerintah dalam menanam jarak pagar tersebut. Ia juga akan mencari tahu ke pusat, siapa nantinya yang akan menampung hasil panen tanaman jarak petani dan berapa harga jualnya.
Bila dari hasil panen tanaman jarak itu memberikan margin keuntungan memadai serta mudah dalam pemasarannya, maka ke depan tanaman jarak pagar akan dimassalkan.
"Kita memiliki lebih dari 80 ribu hektare lahan kosong belum dimanfaatkan. Bisa saja di lahan tersebut akan dikembangkan tanaman jarak skala besar," ujarnya. (*/lin)