"Keputusan untuk memprivatisasi perusahaan ini memang sudah ada, tetapi bentuk serta model privatisasi yang macam mana, kami juga belum mendapat petunjuk yang lebih jelas dari Kementerian BUMN," kata Direktur Utama PT (Persero) Semen Kupang, Abdul Madjid Nampira ketika dihubungi, Senin.
Kementerian BUMN melalui sebuah komite yang diketuai Menko Perekonomian telah memutuskan untuk memprivatisasi 44 perusahaan BUMN di seluruh Indonesia, salah satu di antaranya adalah PT (Persero) Semen Kupang.
Langkah privatisasi yang diambil pemerintah pada akhir Januari 2008 itu guna meningkatkan kinerja dari masing-masing perusahaan tersebut.
Dalam menghadapi privatisasi tersebut, kata dia, pihaknya telah membentuk sebuah tim untuk melakukan restrukturisasi manajemen sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah soal privatisasi dimaksud.
Pabrik Semen Kupang diresmikan oleh mantan Presiden Soeharto (alm) pada 14 April 1984 sebagai salah satu langkah untuk menggerakkan investasi ke wilayah timur Indonesia dengan kapasitas produksi sesuai desain pabrik sebesar 120.000 ton per tahun.
Melalui optimalisasi kapasitas cement mill, pihak manajemen terus meningkatkan produksinya menjadi 180.000 ton per tahun dan terus bergerak naik menjadi 270.000 ton per tahun sampai akhirnya membangun Pabrik Semen Kupang II pada akhir 1997.
Pabrik Semen Kupang II dengan desain Tunggu Tegak yang menggunakan teknologi produksi dari Cina dan Jerman itu mampu memproduksi 300.000 ton per tahun sebagai salah satu langkah untuk mengatasi permintaan semen di kawasan timur Indonesia sebesar 12,5% per tahun.
Pada 1996, perusahaan tersebut pernah meraih keuntungan sampai Rp6,1 miliar, namun dalam perjalanan setelah pergantian manajemen dari HM Sattar Taba kepada Abdul Madjid Nampira, perusahaan tersebut mengalami guncangan hebat.
Para karyawan melakukan demonstrasi menuntut peningkatan kesejahteraan sampai akhirnya menghambat proses produksi ketika perusahaan tersebut dililit utang sekitar Rp159 miliar di Bank Mandiri.
Dalam mengatasi krisis yang dialami perusahaan tersebut, pemerintah melalui APBN 2007 meluncurkan dana sebesar Rp50 miliar untuk membantu manajemen guna mengatasi persoalan internal yang dihadapi.
Namun, dana tersebut belumlah cukup untuk mengatasi persoalan internal serta hutang di Bank Mandiri, sehingga dibutuhkan lagi modal sekitar Rp400 miliar untuk menyehatkan industri semen tersebut untuk kembali beroperasi.
"Soal privatisasi bukan hal yang luar biasa...Kami sedang menunggu petunjuk dari Kementerian BUMN soal privatisasi tersebut. Privatisasi merupakan pilihan terbaik, tetapi bentuk privatisasi yang macam mana, kami sendiri juga belum tahu persis," kata Nampira.
Ia berjanji dalam satu dua hari ini akan mengumumkan kepada publik NTT mengenai kondisi yang dihadapi PT Semen Kupang saat ini serta bentuk dan model privatisasi yang akan dilakukan pemerintah menyusul kebijakan untuk memprivatisasi (menjual) 44 perusahaan BUMN kepada pihak ketiga. (*/lin)