
Menurut Fauzi, sebenarnya Senk Lotta sendiri bingung dengan adanya KTP. Sebab istrinya hanya bisa berbahasa Rusia dan Inggris.
"Sejauh ini kita tidak berpikir ke arah sana (ada orang yang ingin menjelek-jelekkan), kita selalu berpikir positif saja. Kita minta doanya saja biar semuanya lancar," ujar Fauzi.
Sementara bagi Senk, kedatangannya ke kantor imigrasi tak lebih untuk bisa lebih tahu, sejauh mana hukum imigrasi yang ada di negeri ini.
"Saya ingin mengetahui proses imigrasi dan hukum di Indonesia sesuai dengan prosedur," ujarnya dalam bahasa Inggris. "Kasus ini benar-benar membuat kami stress," timpal Fauzi.
Untuk kemungkinan adanya deportasi terhadap Senk, kata Adner Sirait selaku pengacara, bahwa kemungkinan itu masih sangat jauh. "Karena Senk tidak melanggar hukum. Dan UU imigrasi tidak selalu mengarah ke deportasi," jelasnya. (kpl/wwn)
Lihat Profil: Fauzi Baadilah