Dalam rapat yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri kabinet, Presiden akan mendengar laporan dari Menhut MS Kaban mengenai langkah dan program yang telah dilakukan Dephut.
Rapat tersebut diperkirakan juga akan membahas keberadaan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2008 yang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan termasuk pertambangan.
PP tersebut dinilai banyak pihak berlawanan dengan program Presiden Yudhoyono yang mencanangkan upaya penanaman hutan kembali dan menjaga keberadaan hutan untuk mencegah dampak pemanasan global. (*/cax)