Menurut kepolisian Jepang, seperti dikutip Yomiuri Shimbun di Tokyo, Jumat, penawaran layanan prostitusi anak lewat pesan singkat di internet terus meningkat selama 2007, menjadi 122 kasus, atau naik 75 kasus dibanding tahun sebelumnya.
Dari angka tersebut, 61 di antaranya melibatkan anak-anak itu sendiri yang berinisiatif memasukkan pesan-pesannya menawari ajakan berkencan seksual. Jumlah tersebut juga naik, dari sebelumnya 43 kasus di tahun 2006.
"Peningkatan kasus-kasus ini membuktikan betapa seriusnya masalah ini, terutama dengan keberadaan situs-situs layaan kencan. Apalagi anak-anak dengan mudah mengaksesnya melalui telepon genggam mereka," kata pajabat kepolisian Jepang.
Sementara itu, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak juga meningkat di tahun 2007 dibanding tahun sebelumnya.
Sedikitnya terjadi 300 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak, angka tertinggi yang pernah terjadi sejak dimulainya penyelidikan terhadap kasus tersebut pada 1999.
Menurut pihak kepolisian Jepang , pelaku kekerasan dan pelecehan seksual justru banyak dilakukan oleh orang tua, dan keluarga korban sendiri.
Kaum ibu menempati angka tertinggi sebagai pelaku kekerasan dengan jumlah laporan sebanyak 97 kasus, kemudian diikuti oleh kalangan bapak (91 kasus), ayah tiri (55 kasus) dan keluarga dari pihak suami dengan 46 kasus.
Dari angka tersebut, 211 kasus di antaranya kekerasan yang dilakukan dengan pukulan dan tendangan, sedangkan 69 kasus lainnya berupa pelecehan seksual.
Polisi juga mencatat di luar kasus tersebut, terdapat 10 kasus lain yang menyebabkan kematian bayi.
Revisi terhadap UU Anti Kekerasan Anak Jepang baru akan diterapkan pada April 2008, yang lebih memberikan jaminan bagi perlindungan anak seperti pembangunan pusat konsultasi anak, yang bisa memaksa masuk ke rumah, jika terjadi kemungkinan kekerasan terhadap anak. (kpl/dar)