Hutan Rusak Pemerintah Tak Selektif Beri Izin IPH
Kapanlagi.com - DPRD Provinsi Jambi menilai pemerintah daerah dan pusat kurang selektif memberikan izin pemanfaatan hutan kepada para investor yang mengakibatkan kerusakan hutan di daerah itu terus berlanjut.Misalnya bencana banjir dan longsor kerap terjadi pada musim hujan, dan kebakaran hutan pada kemarau, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Surinta di Jambi, Jumat. "Kami menilai kebijakan pemerintah daerah itu salah kaprah, misalnya merekomendasikan pemberian izin pemanfaatan lahan hutan hampir seluas 150.000 ha selama satu abad kepada perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)", katanya. Pemberian izin lahan hutan sampai 100 tahun sebenarnya tidak ada masalah jika lahan/hutan itu tanpa tegakan kayu produktif. Artinya izin itu dikhususkan untuk penanaman/reboisasi. Namun kenyataannya izin 100 tahun itu justru sebagian besar hutan produktif. Sekarang hutan di Jambi sebagian besar mengalami degradasi yang mengakibatkan bencana longsor dan banjir terus terjadi sebab Sungai Batanghari tidak lagi mampu menampung derasnya air hujan. Provinsi Jambi memiliki luas daratan 5,1 juta ha, terdiri kawasan hutan seluas 2,1 juta ha, serta kawasan budidaya pertanian 2,9 juta ha. Berdasarkan fungsinya kawasan hutan konservasi 676.120 ha, hutan lindung 191.130 ha, hutan produksi terbatas (HPHT) seluas 340.700 ha, dan hutan produksi tetap 340.700 ha. Namun hutan Jambi hampir separuh telah rusak atau gundul akibat pembalakan liar dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar. (kpl/rit) |