"Niatan kita sebenarnya baik, tetapi dengan berbagai cara tetap tidak ada jalan keluar setelah selama 6 bulan ini dia janji akan memberesi," ujar Andien, kemarin (22/2) usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya Sandi Arifin.
Awal kecurigaan Andien ada ketidakberesan saat menerima laporan yang tidak sesuai. Apalagi dengan adanya tagihan sebesar 11 juta dari Run Fast – perusahaan jasa penyewaan mobil. Padahal menurut keterangan Andika, semua telah diberesi, sebelum dia keluar dari manajemen. Kecurigaan Andien semakin bertambah setelah ada beberapa kontrak kerja yang raib tak tahu ke mana.
Dari sini Andien mencoba berkonsultasi dengan Sandi Arifin – mantan lawyer Andika dan kawan dekat Andika. Atas saran Sandi pula Andien membawa kasus ini ke jalur hukum.
Apa yang diterangkan oleh Andien di atas, dibenarkan oleh Sandi. "Memang ada ketidaksesuaian antara keterangan Andika dengan kenyataan. Sebenarnya kita inginnya diselesaikan secara baik, secara kekeluargaan. Tapi sampai saat ini belum ada komunikasi yang terbangun. Saya ketemu terakhir 3 bulan lalu itu pun hanya lewat telepon. Dia berjanji akan dibayar dan diselesaikan. Kenyataannya, sampai sekarang tidak ada," terang Sandi. (kpl/wwn)
Lihat Profil: Andien