< >

Staf Pemkot Surabaya Curi Air PDAM

Sabtu, 23 Februari 2008 16:24
Kapanlagi.com - Rumah Staf Bagian Hukum Pemkot Surabaya, M To`ad di Jalan Juwet 29, RT-1/RW-I Kelurahan/Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jumat sore, diperiksa petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat karena selama ini diduga melakukan pencurian air milik PDAM.

Kepala Seksi Penertiban PDAM Kota Surabaya, Slamet, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat kabar dari masyarakat bahwa M To`ad melakukan pencurian air milik PDAM.

"Untuk itu, kami datang ke sini untuk mengecek dugaan pencurian air sebagaimana laporan warga."

Menurut dia, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati adanya sumur di berada di teras rumah To`ad, yang berhubungan langsung dengan sumur pemadam kebakaran (hydrant). Sumur pemadam itu sendiri terhubung dengan pipa induk PDAM.

Selama ini, kata dia, sumur tersebut digunakan untuk mendukung usaha ponten umum milik To`ad.

"Selama ini kami melihat banyaknya kebocoran air PDAM tinggi," katanya menambahkan.

Adapun tingkat kebocoran selama 2007 lalu masih terhitung tinggi yakni mencapai 34,6 persen. Akibatnya, salah satu perusahaan daerah (PD) milik Pemkot Surabaya itu harus menanggung kerugian hingga Rp16 miliar.

Hasil pengecekan di rumah Toad, menguatkan adanya dugaan pencurian. Untuk itu, pihaknya akan melayangkan surat panggilan dinas kepada To`ad.

Surat tersebut minta To`ad yang bukan pelanggan untuk datang ke kantor PDAM untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencurian air pada Senin (25/2) mendatang.

Sementara itu, To`ad saat dikonfirmasi membantah jika dirinya melakukan pencurian air PDAM. "Saya nggak merasa mencuri. Itu sumur sumber," katanya. (*/cax)