< >

Newmont Bahas Aturan Dana Sosial Rp10 Miliar

Senin, 25 Februari 2008 09:42
Kapanlagi.com - PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menjadwalkan membahas pengaturan Dana Sosial sebesar Rp10 miliar yang disediakan perusahaan pertambangan tembaga dan emas itu bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Dalam keterangan pers dari Batu Hijau, Sumbawa Barat, Minggu Manajer Senior Hubungan Eksternal PT. NNT, Malik salim mengatakan, hal itu sebagai bagian dari perjanjian jual-beli dua persen saham antara pemegang saham asing PT. NNT dan Pemkab Sumbawa pada Januari 2008.

"Sebagaimana komitmen PT. NNT dengan Pemkab Sumbawa mengenai prakarsa pengembangan masyarakat, kami akan memulai pembahasan pengaturan Dana Sosial itu, agar masyarakat dan Pemkab Sumbawa segera bisa menikmati manfaatnya," katanya.

Dana sosial sebagaimana yang disetujui berjumlah Rp10 miliar akan dicairkan selama periode empat tahun atau Rp2,5 miliar pertahun, dana itu dimaksudkan membantu pembangunan sosial dan prasarana bagi masyarakat dengan prioritas di sekitar wilayah eksplorasi di Kabupaten Sumbawa.

"Kami percaya Dana Sosial serta hak keuangan yang disebut sebagai dana tetap tahunan sebesar 666.666 Dolar AS yang telah diatur dalam perjanjian jual-beli saham itu akan sangat membantu upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pihak PT. NNT segera mengadakan pertemuan dengan Pemkab Sumbawa membahas pengaturan dan rencana pencairan serta penggunaan dana tersebut sesegera mungkin.

Sebagaimana diketahui, perusahaan memulai proyek eksplorasi di Kabupaten Sumbawa pada 1987, program pengeboran besar-besaran dilakukan pada 2003 namun pada 2006 proyek itu dihentikan karena adanya keperihatian dari sebagian masyarakat.

Menurut dia, pada tahun 2007 Pemkab Sumbawa dan PT. NNT melaksanakan sosialisasi tentang rencana mulai lagi kegiatan eksplorasi, rencana kembalinya proyek eksplorasi itu diterima dengan baik oleh masyarakat setempat dan saat ini masih dalam proses pengurusan perizinan kehutanan yang diperlukan untuk memulai kembali proyek eksplorasi tersebut. (kpl/rit)