Ketua Pokja Abdul Asrie Harahap menegaskan, jawaban pemerintah terhadap hak interpelasi DPR soal BLBI beberapa waktu tidak tegas dan tidak menunjukkan keseriusan untuk menuntaskan kasus itu.
"Misalnya, pemerintah tidak memberi target waktu penuntasan skandal BLBI. Jangan-jangan ini akan dibiarkan hingga 2009 dan menjadi kadaluwarsa," katanya.
Anggota Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menambahkan, rendahnya komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus BLBI terlihat juga dengan ketidakhadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di DPR.
"Meski ketidakhadiran presiden itu dimungkinkan oleh tata tertib DPR, namun pada sisi lain itu menunjukkan presiden tidak menganggap kasus BLBI ini sebagai prioritas," katanya.
Padahal, sambung Asrie, kasus BLBI terkait dengan keuangan negara yang sangat riil dengan nilai ratusan triliun rupiah.
Dikatakannya, adalah benar kasus BLBI peninggalan pemerintahan sebelumnya, namun itu tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintahan sekarang untuk berpangku- tangan.
"Ketika maju dalam pencalonan pimpinan nasional, tentunya sudah disadari bahwa kalau terpilih ia juga harus menyelesaikan persoalan yang belum terselesaikan pemerintahan sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut Asrie mengatakan, sebagai wakil rakyat, DPR tentunya tidak boleh berdiam diri dan merasa sudah cukup berbuat dengan mengajukan hak interpelasi beberapa waktu lalu.
"DPR harus meningkatkan langkahnya dengan mengajukan hak angket jika benar-benar memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.
Pokja yang beranggotakan PBNU, PB Muhamadiyah, Dewan Masjid Indonesia, PP Persatuan Islam, KAHMI, Badan Kontak Majelis Taklim Indonesia, ICMI, PP Wanita Islam, PP Al-Irsyad, Al-Wasliyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, PB PMII dan PB HMI itu pun mengajak seluruh elemen bangsa mengawal kasus BLBI tersebut.
"Kalau uang yang dirampok lewat BLBI itu bisa dikembalikan ke negara, tentu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat banyak," katanya. (kpl/dar)