Tambang Meledak, 3 Warga China Divonis Penjara Seumur Hidup
Kapanlagi.com - Tiga warga China pada Minggu divonis hukuman penjara seumur hidup atas sebuah ledakan gas tambang batubara yang menewaskan 105 orang dan melukai delapan orang lainnya di bagian utara provinsi Shanxi pada Desember silam.Ketiga terpidana itu adalah Wang Hongliang, investor Donghai dari Ruizhiyuan Coal Mining Co. Ltd., dan Kong Huiping, seorang manajer produksi pada Xinyao Coal Mine. Pengadilan juga menetapkan denda kepada Wang Donghai sebesar lima juta yuan (699.301 dolar AS), Wang Honglian 15.2 juta yuan, dan Kong Huiping sebesar 220,000 yuan. Sebanyak 13 manajer lainnya, termasuk direktur utama Gao Jianmin dan wakilnya, Qin Sanshun, divonis hukuman antara satu hingga 20 tahun penjara. Perusahaan itu sendiri didenda 185,1 juta yuan atas perdagangan gelap bahan peledak, operasi ilegal dan penyelewengan pajak. Ledakan itu terjadi pada pukul 23:15 waktu setempat pada 5 Desember di Xinyao Coal Mine, Hongtong County, ketika 128 penambang sedang bekerja di terowongan penambangan itu, jauh lebih banyak dari maksimal 60 penambang setiap terowongan sebagaimana ditetapkan oleh otoritas penambangan batubara Shanxi. Insiden itu juga menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 42 juta yuan. (kpl/dar) |