Pengaduan itu akan dijadikan bahan bagi pihak kepolisian untuk terus mengembangkan penyelidikan.
Sutardjo mengakui, memang saat ini sudah ada dua tersangka yang ditahan yakni Sy dan Ch terkait pembuatan SK hononrer palsu tersebut dan tidak tertutup kemungkinan akan bermunculan tersangka baru.
Ia mengatakan, sudah ada beberapa pejabat lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait masalah tersebut, namun Kapolres enggan menyebutkan siapa-siapa saja tersangka yang sudah menjadi target.
"Nanti jika sudah ditangkap baru saya beri tahu, untuk saat ini jangan dulu," ujarnya ketika ditanya wartawan.
Terkait SK honorer palsu ini, Kapolres akan menjadikan prioritas utama dalam penyelidikan pada tahun 2008 ini untuk secepatnya diselesaikan.
Sementara itu Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi ketika dimintai informasinya mempersilakan wartawan bertanya langsung dengan pihak Polresta karena semua sudah sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan.
"Silakan ditanya langsung kepada pihak berwajib karena mereka yang menangani masalah tersebut," ujarnya.
Walikota juga minta kepada pihak berwajib untuk tidak pilih kasih dalam melakukan pemeriksaan dan harus menuntaskan permasalahan tersebut secepatnya sehingga tidak terjadi kecemburuan di tengah masyarakat terkait perkara-perkara lainnya.
Ketika ditanya, ia mengatakan, jika memang ada pejabat kota yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses secara hukum dan dirinya (Walikota) tidak akan menghalang-halangi.
"Proses saja jika memang terbukti, kalau perlu pejabatnya juga ikut diproses," ujarnya. (kpl/dar)