Sebelas Agen TKI Diduga Selundupkan 20 Pekerja di Bawah Umur

Kapanlagi.com - Sebanyak 11 agen tenaga kerja dari Jakarta diduga menyelundupkan 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di bawah umur ke Singapura dan Malaysia melalui Batam. Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Wiyanto mengatakan dua puluh TKI dijaring dari tiga penerbangan berbeda ketika tiba di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (25/2).

"Mereka kami curigai dibawah umur berdasarkan ciri-ciri fisik," katanya.

Ia mengatakan dari puluhan TKI yang singgah di Batam, 20 TKI tersebut terlihat sangat muda. Rata-rata, tinggi para TKI 152 cm, dengan potongan rambut pendek menyerupai pria.

Beberapa TKI menggunakan jeans ketat dan sepatu plastik yang biasa digunakan remaja. Polisi menduga 11 agen, di antaranya PT IJA, PT ES, PT BDA dan PTAG melanggar UU No 21 tahun 2007 tentang Trafficing in Person.

Ia mengatakan polisi menyelidiki umur TKI sebenarnya dari dokumen. "Kami cek lagi dari surat kenal lahir dan ijazah," katanya.

Berdasarkan pasport yang dimiliki TKI, tertulis umur di atas 20 tahun. Begitu pula pengakuan para TKI. Ayun mengaku berumur 24 tahun. Namun, dia juga mengaku baru lulus SMP.

Ayun berasal dari Kediri. Ia mengatakan tidak membayar sepersen pun untuk menjadi TKI di Singapura. "Katanya, nanti potong gaji," kata perempuan yang berniat menjadi pekerja rumah tangga. (kpl/dar)

©2003-2007 KapanLagi.com