Usaha panti pijat ini sudah 14 kali diserbu tapi masih bandel saja melakukan bisnis pelacuran berkedok panti pijat, kata Ketua Kantor Polisi Kuala Lumpur Muhammad Sabtu Osman, sebagaimana diberitakan Harian Metro, Senin (25/2).
Hasil penggrebekan terakhir, Sabtu malam, dalam usaha pelacuran itu ditangkap 29 wanita yang diduga dijadikan pelacur, 16 orang merupakan warga Malaysia, 11 rakyat Cina, dan dua wanita Indonesia. Semua wanita asing yang ditahan telah menyalahgunakan visa turis menjadi pelacur, katanya. (kpl/dar)