"Tidak ada pengunduran jadwal," kata Aidir menjawab wartawan usai menerima penyerahan kelengkapan persyaratan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) di Jakarta, Selasa (26/2).
Hingga saat ini, dari 107 parpol yang mendaftar, tercatat baru 15 parpol yang sudah menyerahkan kelengkapan persyaratan verifikasi.
Sesuai jadwal, Depkumham akan memeriksa kelengkapan persyaratan tersebut mulai 28 Februari. Bagi parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap, masih diberi kesempatan untuk mengubah nama dan lambang apabila ditemukan ada persamaan dengan parpol lain.
Sementara evaluasi hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran data akan dilakukan pada 14 hingga 15 April 2008. Parpol yang lolos verifikasi akan diberi surat keterangan pada 2 Mei 2008.
Ditanya bagaimana dengan parpol yang menyerahkan kelengkapan setelah 27 Februari, Aidir mengatakan, mereka bisa mengajukan lagi pada Juli 2008. Namun saat itu tentu proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum sudah berlangsung.
Menarik Perhatian
Berbeda dengan parpol lain, kedatangan rombongan DPP PKNU ke Depkumham untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan verifikasi cukup menarik perhatian wartawan dan orang-orang yang berada di aula Ditjen AHU.
Pasalnya, rombongan yang terdiri dari Ketua Umum PKNU Choirul Anam, Sekjen Idham Cholied, Ketua Dewan Syura PKNU DKI KH Abdul Adhim Suhaimi, dan sejumlah pengurus PKNU tersebut diiringi musik rebana dan lantunan sholawat serta takbir.
Selain itu, dalam segi jumlah, rombongan PKNU juga lebih besar dari rombongan parpol lain yang datang ke Depkumham karena juga diikuti oleh sekitar 100 pemuda anggota Gema Ulama, sayap pemuda PKNU.
Choirul Anam mengaku lega karena akhirnya pihaknya dapat melengkapi persyaratan verifikasi. "Bukan karena kami tak siap, tapi memang ada kendala di lapangan. Saya kira dari seratusan partai yang mendaftar belum tentu semua bisa melengkapi persyaratan yang diminta," katanya.
Sementara itu Sekjen PKNU Idham Cholied saat memberi sambutan kembali menegaskan bahwa pendirian PKNU bukan karena ulama ingin berpolitik namun untuk menjalankan politik ulama yakni politik yang santun dan bermoral.
"PKNU ingin mengembalikan ruh keagamaan dalam perpolitikan nasional," katanya. (kpl/dar)