< >

Konjen Johor Bahru Sumbang Nama Untuk Bayi TKW

Rabu, 27 Februari 2008 10:27
Kapanlagi.com - Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Renvyannis Gazali, resmi memberi nama FS untuk bayi berusia delapan hari, yang ibunya RS ketika mengandung dalam usia 2,5 bulan mengalami pemerkosaan.

"Untuk memenuhi permintaan ibunya saya memberi nama FS. F adalah Februari, bulan ia dilahirkan, dan S adalah nama ibunya," kata Gazali pada tumpengan nasi kuning disertai syukuran dengan bubur merah, bersama 26 tenaga kerja wanita (TKW) penghuni rumah singgah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Selasa.

Didampingi istri dan beberapa pejabat teras KJRI Johor Bahru, di lantai keramik putih beralaskan tikar, Gazali mendoakan agar bayi FS tumbuh menjadi insan yang baik dalam keluarga ibu dan bapaknya yang dilindungi Allah SWT.

FS dilahirkan RS dengan selamat di Rumah Sakit Aminah, Johor, 18 Februari 2008, sementara ayahnya, MM, TKI buruh bangunan di Malaysia, sudah kini bermukim di Surabaya.

"Kalau bisa saya segera bisa pulang ke Surabaya," kata RS yang kasus pemerkosaan oleh sepuluh orang terhadap dirinya masih diproses di pengadilan Malaysia.

Ia ditampung di rumah singgah KJRI Johor Bahru sejak 30 September 2007. Untuk bisa segera ke Surabaya, tempat suaminya kini berada, ia masih harus bersabar sebab keterangannya sebagai korban, sewaktu-waktu diperlukan pengadilan.

Pengalaman melahirkan di negeri rantau mendapat perlindungan kekonsuleran dari perwakilan RI di Johor Bahru, bermula ketika RS, perempuan kelahiran Lampung, menjadi menjadi pembantu rumah tangga di Klang, Selangor, Malaysia, Desember 2006.

Karena tidak tahan terhadap majikan, RS tiga bulan kemudian melarikan diri. Di jalan, ia ditolong seorang lelaki berkewarganegaraan Indonesia, MM, pekerja buruh bangunan asal Gresik, Jawa Timur. Belakangan, keduanya melangsungkan pernikahan.

Pada 7 September 2007 malam, di tempat tinggal di Damansara, Petaling Jaya, Selangor, mereka didatangi dua lelaki yang mengaku sebagai polisi dan selain "memeriksa" surat-surat, juga merampas uang, telepon genggam mereka.

Kepada "tamu", MM sempat menanyakan kartu identitas polisi, namun pukulan yang bertubi-tubi malah ia terima hingga babak-belur.

"Saya waktu itu hanya memegang foto kopi paspor," kata RS.

Berdasarkan keterangan dari KJRI Johor Bahru, ketika mengandung 2,5 bulan, RS mengalami pemerkosaan oleh sepuluh lelaki dan seorang di antaranya adalah anggota polisi.

RS ketika dibawa paksa dari rumahnya, di perjalanan diancam akan dibawa ke balai polisi dan dipenjarakan selama dua tahun, tetapi bila RS bersedia diajak jalan-jalan dan menuruti kemauan pelaku, maka akan dibebaskan, kata Kabid Konsuler KJRI Johor Bahru Didik Trimardjono.

Kedua lelaki itu membawa RS dengan mobil sedan ke arah kota Muar, Johor, dan langsung check-in di Hotel River View.

Di hotel tersebut kedua lelaki itu dengan paksa dan menodongkan pistol kemudian memperkosanya.

Keesokan harinya, 8 September 2007, seorang di antara pelaku mengatakan bahwa temannya akan mengantar ke rumah RS di Damansara, Selangor.

Ternyata, RS telah mereka "jual" kepada tiga lelaki lain sebesar 400 ringgit. RS pun dibawa ke sebuah gudang kosong untuk kembali diperkosa oleh tiga orang.

RS berhasil melarikan diri dan ditolong oleh seseorang yang kemudian mengantarnya ke terminal bis Muar, untuk kembali ke rumahnya di Damansara, Selangor.

"Sesampainya di Damansara, RS menceritakan musibah itu kepada suaminya. Beberapa kawan mereka melaporkan kejadian tersebut ke Balai Polis Damansara, Petaling Jaya, Selangor," kata Didik.

Atas laporan itu, aparat di Malaysia bersama KJRI Johor Bahru segera menangani dan perkara tersebut hingga kini masih disidangkan.

RS berharap, para pelaku dihukum seberat-beratnya. (*/cax)