< >

Surabaya Pasang 'Free Hot Spot' di 30 Titik

Rabu, 27 Februari 2008 10:21
Kapanlagi.com - Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) berencana memasang "Free Hot-Spot" atau layanan internet tanpa kabel gratis di 30 titik atau lokasi di wilayah Kota Surabaya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kota Surabaya, Hari Tjahjono di Surabaya, Rabu, mengatakan program tersebut dalam rangka mewujudkan Kota Surabaya sebagai Kota Jasa dan Perdagangan serta menumbuhkembangkan Teknologi Informasi (TI) melalui pengembangan Multimedia City (SMMC).

"Dengan adanya layanan internet gratis ini, diharapkan kebutuhan warga Kota Surabaya akan teknologi informasi terpenuhi," katanya.

Menurut dia, untuk layanan "Free Hot-Spot" di wilayah Kota Surabaya, Badan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bapetikom) Kota Surabaya dengan pihak Telkom telah melaksanakan beberapa persiapan dalam penentuan lokasi, koordinasi dan survei lokasi, sosialisasi ke pengelola lokasi, dan persiapan pemasangan.

Layanan gratis tersebut pemasangannya dijadwalkan pada 27 Maret-26 April 2008 dan akan diresmikan pada Mei 2008 oleh Walikota Surabaya bersamaan dengan menyambut Peringatan HUT Kota Surabaya ke-715.

Adapun ke-30 lokasi yang menjadi prioritas pada tahap awal ini diantaranya DPRD Kota Surabaya, Dinas Pajak, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Disperindag, Badan Arsip dan Perpustakaan, PDAM, Kantor Kecamatan Wonocolo, Kantor Kecamatan Rungkut, Kantor Kecamatan Semampir, Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Kantor Kecamatan Tandes, Kantor Kecamatan Pakal, Kantor Kecamatan Karang Pilang, dan Kantor Kecamatan Benowo.

Selain itu juga dipasang di PKM Tanah Kali Kedinding, PKM Balongsari, Puskesmas Semampir, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 9, SMAN 6, SMAN 10, SMPN 6, SMPN 13, SMPN 15, SMPN 29, Taman Sulawesi, Taman Kalimantan, serta Kantor PKK Tambaksari

"Rencana selanjutnya, secara bertahap nantinya akan dipasang Free Hot-Spot sebanyak 500 lokasi di seluruh wilayah Kota Surabaya, utamanya lokasi kantor Instansi Pemerintah, Sekolah, dan Tempat Pelayanan Publik," katanya. (kpl/rit)