< >

Ternyata Saham Newmont Nusa Tenggara Digadaikan

Jum'at, 29 Februari 2008 06:44
Kapanlagi.com - Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemkab Sumbawa Barat ternyata sejak April 2007 telah diinformasikan seputar saham PT. NNT yang telah diagunkan pada 1997 oleh pemegang saham PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Manager Public Relations PT. NNT, Kasan Mulyono dalam keterangan persnya di Mataram, Kamis menyebutkan, informasi itu berdasarkan keterangan staf PT. NNT yang hadir pada pertemuan 27 April 2007, dijelaskan bahwa persoalan mengenai saham yang diagunkan telah dibicarakan dan dicatat dalam notulen rapat.

PT. NNT telah menerima persetujuan dari tiga institusi pemerintah, yaitu Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Bank Indonesia (BI), pada saat mengajukan rencana investasi dan pembiayaannya beserta persyaratan yang diminta pihak bank termasuk diantaranya pengagunan saham milik investor pada tahun 1997.

"Kami juga tidak sependapat dengan klaim bahwa saham-saham tersebut harus bersih dan bebas dari ikatan-ikatan pengagunan pada saat dilakukan penawaran saham untuk dijual," ujar Vice President & Chief Counsel Newmont Mining Corporation, Blake Rhodes melalui Kasan.

Menurut jadwal pelunasan, PT. NNT akan selesai melunasi seluruh pinjamannya senilai 1 miliar Dolar AS pada tahun 2014, dalam sepuluh tahun terakhir perusahaan pertambangan tembaga dan emas yang berlokasi di Batu Hijau, Sumbawa Barat selalu membayar cicilan pinjaman, saat ini sisa pinjaman sekitar 400 juta Dolar AS.

Semua fakta ini, termasuk jadwal pelunasan telah diketahui pada tahun 1997 pada saat itu Dep. ESDM, BKPM dan BI tidak menganggap bahwa pengaturan pembiayaan bertentangan dengan Kontrak Karya yang ditandatangani tahun 1986 atau kewajiban divestasi, karena jika bertentangan mereka tidak akan memberikan persetujuan.

Dalam dua hari terakhir pemegang saham asing PT. NNT telah berkirim surat kepada ketiga pemerintah daerah yakni Pemprop NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa yang isinya meminta diadakannya pertemuan guna melanjutkan pembicaraan divestasi.

"Mari kita semua kembali ke meja perundingan, saya yakin bahwa kita dapat mencapai penyelesaian jika kita berkesempatan untuk dapat duduk dan berbicara bersama," demikian Blake Rhodes.

Dikatakan, pemegang saham asing PT. NNT tetap berkomitmen untuk merampungkan divestasi saham-sahamnya sesuai dengan KK sesegera mungkin. (*/rsd)