"Untungnya, kecelakaan ini tidak merenggut nyawa setelah rekan-rekan nelayan lainnya membantu menyelamatkan korban. Jika kami tidak cepat bergerak untuk menolong dipastikan korban menghilang, karena perahu miliknya terbalik dan terseret ombak,"kata Jujum (50) dan Ude Jahrudin (40) nelayan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bayah,Jumat.
Jujum mengatakan,korban yang diterjang ombak besar itu bernama Ipang (45), seorang nelayan TPI Bayah, Kamis (28/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dirinya bersama puluhan nelayan lain nekat melaut, padahal cuaca di perairan Samudera Hindia sangat tidak memungkinkan untuk menangkap ikan.
Selain ombak besar serta tiupan angin kencang juga berisiko tinggi bagi nelayan pengguna perahu kincang dengan ukuran tujuh meter dan lebar 1,5 meter.
"Musibah ini mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp7 juta, karena mesin motornya hilang dan perahu rusak parah,"katanya.
Ia menyebutkan, saat ini nelayan yang menangkap ikan dengan cara manual, yakni perahu kincang sudah tidak layak mengingat cuaca buruk juga berbahaya jika diterjang ombak besar dan angin kencang.
Akan tetapi, lanjut Jujum, kebutuhan hidup semakin terjepit karena nelayan sebulan lalu menganggur akibat gelombang besar serta angin kencang itu.
Mereka sudah dua hari terakhir terpaksa melaut untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga,walaupun menanggung risiko tinggi.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Kelautan,Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Lebak, Agus Taman, mengatakan, hingga saat ini nelayan di pesisir pantai Inuangeun, Cihara, Panggarangan, Bayah, Sawarna, Pulau Manuk, dan Suka Hujan, Kabupaten Lebak dilarang melaut karena cuaca masih buruk.
Apalagi,nelayan perahu kecil sangat berbahaya dengan terjangan gelombang besar setinggi dua sampai tiga meter.
Menurut dia, larangan melaut itu berdasarkan keputusan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), Banten. Kemungkinan cuaca normal,menurut Agus,pada pertengahan Maret 2008 kondisi laut di perairan pantai selatan sudah membaik. (*/cax)