Sudah Saatnya Layanan di LP Berstandar ISO

Kapanlagi.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Andi Matalatta menyatakan, sudah saatnya semua layanan publik tak terkecuali yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (LP) harus berstandar ISO 9001:2000.

"Kita tidak bisa standar mutu layanan seperti zaman dahulu, sekarang semua dituntut serba prima, serba sempurna tak terkecuali di lingkungan LP dan tidak hanya di LP wanita tapi juga LP laki-laki," katanya usai Pencanangan Bimbingan Pengembangan Sistem Manajemen Pelayanan ISO 9001:2000 di LP Wanita Sukun Kota Malang, Jumat.

Menurut dia, pada saatnya nanti seluruh LP baik LP wanita maupun pria yang ada di Indonesia harus menerapkan manajemen layanan yang berstandar ISO.

Untuk tahun 2008 ini baru dirintis pertama kali di LP wanita Sukun Kota Malang yang diharapkan bisa diimplementasikan di seluruh LP khususnya LP wanita.

Ia mengakui, seringnya terjadi kekacauan di LP, itu sebagai akibat tidak adanya penyaluran hasrat dan energi mendasar manusia yakni energi intelektual, energi fisik dan emosional. Kalau di LP wanita bisa disalurkan dengan menggarap berbagai ketrampilan dan "menyayangi" bunga anggrek, tetapi kalau di LP pria apa yang bisa meredam tiga sumber energi tersebut.

Mengenai terpilihnya LP wanita Sukun sebagai LP pertama atau perintis layanan standar ISO, Menkumham mengatakan, karena berbagai faktor di antaranya over kapasitas yang hampir 100%, program awal untuk meraih ISO sudah dimulai, kegiatan yang ditawarkan bisa diaplikasikan di LP-LP wanita lain dan secara geografis memungkinkan Kota Malang menjadi percontohan sekaligus keberhasilan sebuah LP.

"Kita semua tahu hampir seluruh LP di Indonesia baik LP wanita maupun pria over kapasitas, namun bagaimana mengemasnya agar Napi ataupun tahanan mampu mengekspresikan energinya itu dengan baik dan benar bahkan mampu mendatangkan manfaat secara internal LP maupun eksternal LP," katanya.

Sementara itu Directur Premiere Consulting PT. Mitra Kualitas Utama Johannes Gustian mengatakan, pencanangan tersebut masih merupakan langkah yang sangat-sangat awal untuk meraih ISO 9001:2000, karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui LP wanita Sukun Malang tersebut.

Langkah pertama setelah pencanangan adalah melakukan analisis yang dilanjutkan dengan pelatihan, action plan, pembuatan prosedur tetap (Protap), audit dan verifikasi. Apabila semua langkah (aspek) tersebut sudah dilalui dan lolos, maka LP wanita Sukun Kota Malang ini baru berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001:2000.

"Akan tetapi, jika di tengah perjalanan untuk mendapatkan sertifikat ISO yang dijadwalkan selama enam bulan setelah pencanangan itu ternyata LP wanita tidak mampu, maka tidak menutup kemungkinan sertifikat ISO tersebut juga gagal diraih," katanya menegaskan.

Kapasitas LP wanita Sukun hanya 164 orang Napi dan tahanan, namun terisi sebanyak 289 orang dengan petugas tidak lebih dari 64 orang dan 65% dari penghuni LP wanita itu adalah Napi yang terjerat kasus Narkoba. (*/cax)

©2003-2007 KapanLagi.com