"Evaluasi dinilai perlu karena selama ini kebijakan itu masih hanya menguntungkan Malaysia," kata James yang Chief Executive Officer Lippo Grup itu di Medan, Jumat.
Dia memberi contoh setelah bebas fiskal, warga Sumut "gila" Malaysia. Tidak hanya untuk berpariwisata, tapi juga berobat, sekolah hingga membangun properti sehingga jumlah uang warga Sumut yang "terbang" ke negara itu jumlahnya cukup besar.
Pemerintah juga menanggung rugi dari kehilangan pendapatan fiskal yang harusnya bisa diperoleh.
Sementara sebaliknya, jumlah warga Malaysia yang datang ke Sumut termasuk untuk investasi masih sangat minim.
"Evaluasi kebijakan atau kerja sama merupakan suatu hal yang lumrah dilakukan pemerintah sehingga bukan masalah besar," katanya.
Namun dia mengingatkan, evaluasi kebijakan bebas fiskal itu juga harus diikuti dengan kemauan yang kuat dari pemerintah setempat dan termasuk pengusaha untuk menyediakan berbagai fasilitas yang diinginkan dan dicari masyarakat ke Malaysia.
Fasilitas itu mulai dari penyediaan rumah sakit bertaraf internasional dengan mutu bagus, sekolah atau pendidikan yang bermutu, objek pariwisata yang terawat hingga kemudahan perizinan.
"Kalau semua itu tidak dilakukan pemerintah atau pengusaha Sumut, kebijakan penghentian bebas fiskal itu tidak ada manfaatnya malah justru merugikan masyarakat," kata James.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Yoppie S Batubara, mengatakan, aspirasi untuk meninjau ulang bebas fiskal dari Sumut ke Malaysia itu terus meningkat dari berbagai kalangan sehingga pihaknya akan mengagendakan pembahasan itu di DPD.
"Harus diakui, manfaat bebas fiskal yang diberlakukan berkaitan dengan kerja sama IMT-GT masih dinikmati Malaysia," kata Yoppie yang juga pengusaha properti itu.
Tapi, kata dia, harus diakui, hal itu merupakan kesalahan pemerintah dan pengusaha di Sumut yang belum bisa maksimal memanfaatkan kemudahan itu. (*/lin)