Model Pendanaan Pada Industri Kreatif Masih Belum Ketemu
Kapanlagi.com - Pemerintah masih mencari model pendanaan untuk pengembangan industri kreatif tanah air. Pendanaan untuk sektor ini tidak mungkin mengandalkan perbankan. "Untuk pembiayaan kita memang belum sepakat modelnya seperti apa, tetapi kita sepakat memang (modalnya) tidak bisa dari perbankan. Apakah akan ada dana khusus ataupun modal ventura masih akan dicari yang pas," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, seusai melakukan Rapat Pleno Bidang Perekonomian di Departemen Perdagangan, Jakarta, Jumat. Menurut Mari, banyak negara lain yang menciptakan dana khusus untuk memberi semacam dana awal bagi industri kreatif yang ingin mereka kembangkan. Selain itu, ada juga modal ventura yang banyak dilakukan di Amerika Serikat untuk mendanai sektor industri kreatif tersebut. Dia mengatakan, sebenarnya di Indonesia sudah ada model pendanaan modal ventura, tetapi memang model seperti ini belum banyak diketahui orang. Nantinya, Mari mengatakan, perlu dilihat pula kelompok atau klaster mana yang baik dan dikembangkan sehingga diberikan pendanaan. Mari juga menjelaskan terkait dengan Rancangan Pengembangan Industri Kreatif akan terdiri dari empat bagian, yakni pembangunan industri kreatifnya sendiri. Akan dilihat evolusinya seperti apa, kerangka kerja untuk 14 sub sektor akan seperti apa, visi misi seperti apa, targetnya seperti apa. Selanjutnya, bagian kedua perlu dilihat bagaimana pengembangan industri kreatif nasional akan dilakukan. Modelnya akan seperti apa, rantai nilainya seperti apa, faktor penggeraknya seperti apa, bagaimana akan dikembangkan, dan `road map` untuk ke 14 sektor akan seperti apa . "Secara umum ada kebijakan ataupun langkah-langkah untuk ke 14 sekaligus, ada juga yang lebih spesifik kepada masing-masing ke 14 sektor itu. Jadi ada strategi jangka pendeknya yakni 2008-2009 apa yang akan kita lakukan, jangka menengahnya 2009-2015, dan jangka panjangnya 2015-2025," ujar dia. Bagian terakhir dari Rancangan Pengembangan Industri Kreatif, menurut dia, adalah program kerja pengembangan industri kreatif nasional dari masing-masing departemen. Namun, Mari mengatakan, yang perlu disinergikan yakni antara pemerintah sebagai fasilitator yang memberi insentif serta lingkungan kondusif, akademisi, dan wira usaha atau pihak swasta. Sementara itu, terkait dengan permodalan, Menko Perekonomian Boediono dalam kesempatan yang sama mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih mencari bentuk permodalan yang akan digunakan, tetapi intinya pemerintah ingin ada satu tim bersama yang dapat menangani rencana pengembangan industri kreatif secara terkoordinasi. "Nanti ada model yang kita contoh. Beberapa tahun ke depan, sebagian negara punya lembaga khusus yang independen terlepas dari Kementerian untuk industri kreatif ini, akan seperti apa bentuknya, apakah sesuatu yang lain, akan kita ambil sesuai pengalaman kita," tambahnya. (*/rsd) |