< >

Pengiriman 10 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan di Bangkalan

Sabtu, 01 Maret 2008 07:23
Kapanlagi.com - Petugas kepolisian Polres Bangkalan, Jawa Timur, berhasil menggagalkan pengiriman 10 TKI ilegal saat menyeberang di Ujung-Kamal, Madura, Jumat (29/2).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sutowo, di Bangkalan, mengatakan, ke-10 TKI ilegal itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan Pekanbaru, Riau.

"Ke-10 TKI ilegal itu berasal dari Kecamatan Geger, Konang dan Kokop, Kab Bangkalan," katanya menjelaskan.

Sedangkan dua pelaku yang diduga kuat sebagai "tekong" atau calo TKI ilegal yakni SL dan MX juga berhasil ditangkap dan saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, dua pelaku tersebut bekerjasama dengan dua orang yang saat ini berada di Pekanbaru. "Dua pelaku yang berinisial MH dan HR dan sedang menunggu di Pekanbaru itu, dalam pengejaran petugas," katanya.

Sedangkan pelaku yang saat ini dalam proses penyidikan bakal dijerat undang-udang nomor 2/2007 tentang perdagangan manusia dengan ancaman 7 tahun penjara serta undang-undang tenaga kerja nomor 39/2004. (kpl/dar)