Pilrek Unsrat sudah berlangsung demokratis, karena tidak ada unsur merugikan pihak lain, termasuk sudah menjalani semua tahapan, sehingga tidak ada alasan untuk digelar ulang, kata staf pengajar Fakultas Hukum Unsrat Manado, Royke Mandey, Sabtu di Manado.
Akibat adanya upaya penolakan hasil Pilrek dari pemerintah pusat sehingga diusulkan gelar ulang, telah terjadi bentrokan antara mahasiswa Fakultas Hukum dan Teknik Unsrat Manado, pada 27-28 Februari 2008, mengakibatkan beberapa orang luka-luka dan kerusakan fasilitas umum.
Permintaan digelarnya Pilrek ulang di Kampus "Tumou Tou" itu, bukan solusi terbaik untuk menentukan siapa pemimpin Unsrat masa depan, melainkan harus dipikirkan suasana kondusif dan aman.
Akibat situasi tidak menentu itu, kondisi belajar dan mengajar terganggu, mahasiswa dan dosen menjadi takut terhadap ancaman bentrokan.
Menurutnya, perguruan tinggi adalah lembaga akademik yang sepatutnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, sehingga proses pemilihan demokratis harus diapresiasi dengan cara mengakui hasil akhir.
Jika ditemukan ada kejanggalan dan kesalahan, yang bertanggung jawab itu adalah pimpinan Rektorat Unsrat, karena mekanisme yang diterapkan salah, namun tidak harus disertai Pilrek ulang.
Pilrek sangat jauh konteks dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), karena sistem perundangan tidak sama, sehingga terminologi pengulangan pemilihan bukan hal positif.
Sebelumnya, Pilrek 26 Oktober 2007 lalu, Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Donald Rumokoy, meraih suara terbanyak, namun mendapat informasi secara lisan akan diulang.
Akibatnya terjadi unjuk rasa mahasiswa menolak Pilrek ulang dan berakhir bentrokan antar mahasiswa di kampus tersebut. (*/cax)