< >

Poltabes Yogya Bekuk Anggota Sindikat Curanmor

Sabtu, 01 Maret 2008 19:46
Kapanlagi.com - Tim khusus reskrim curanmor Poltabes Yogyakarta membekuk empat dari delapan anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah tempat terpisah di kota Yogyakarta.

Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, Sabtu mengatakan keempat anggota sindikat curanmor tersebut, meliputi `pemetik` atau pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian.

"Mereka yang dibekuk adalah Wiwin (24) dan Hanung (20), keduanya warga Kampung Bugisan, Kecamatan Wirobrajan Yogyakarta, serta Andra (17) dan Temi (28), keduanya warga Wirobrajan," katanya.

Wiwin dan Hanung berperan sebagai `pemetik` atau pelaku pencurian di lapangan, sedangkan Temi dan Andra sebagai penadah.

Ia mengatakan dari tangan para tersangka disita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor serta satu unit kerangka dengan mesin motor yang sebagian onderdilnya sudah dipreteli dan dijual.

Proses penangkapan para tersangka tersebut, diawali saat tim reskrim khusus curanmor yang dipimpin AKP Danang Kuntadi berhasil menangkap tersangka Wiwin, kemudian disusul tersangka Hanung pada Kamis (28/2) malam.

"Dari dua tersangka diperoleh pengakuan bahwa sepeda motor hasil curian mereka dijual kepada penadah Temi dan Andra. Dari informasi tersebut polisi kemudian menangkap kedua tersangka di rumahnya di kawasan Wirobrajan," katanya.

Menurut dia, dalam pemeriksaan sementara komplotan curanmor tersebut mengaku telah puluhan kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di antaranya di pasar Lempuyangan dan kawasan Janti.

"Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap lokasi pencurian lain serta melacak keberadaan barang bukti," katanya.

Ia mengatakan saat ini anggota tim masih mengejar keempat tersangka pelaku lainnya yang diduga kabur ke luar daerah.

"Tahun ini kami membentuk tim reskrim khusus curanmor karena kasus curanmor di kota ini selama 2007 meningkat tajam. Tim ini akan dioptimalkan untuk mengantisipasi curanmor dan pengungkapan kasus," katanya. (*/erl)