Polisi Berwenang Tembak Teroris

Kapanlagi.com - Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sutarman menegaskan polisi berwenang tanpa perintah atasan, menembak teroris, bila sudah membahayakan petugas atau jiwa orang lain.

"Kewenangan itu melekat di dalam diri polisi pemegang senjata, sesuai dengan Undang-Undang No 2 tahun 2002," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Sabtu.

Sutarman dari Markas Polda Kepri di Batam, Jumat-Sabtu dengan "jet sky" mengunjungi warga masyarakat dan aparat di Pulau Terong, Pulau Burung, Pulau Granting, Pulau Karimun Besar dan Pulau Pare untuk bersilaturahim dan menyosialisasikan perpolisian masyarakat.

Ia juga menyampaikan nomor telepon genggamnya untuk sewaktu-waktu dilapori mengenai gangguan keamanan wilayah, termasuk tentang keberadaan Mas Slamet Bin Kastari, 47, yang Rabu sore pekan ini melarikan dari rumah tahanan Departemen Keselamatan Dalam Negeri Singapura.

Seorang pelaku teror mendatangkan bahaya dan ketakutan bukan hanya pada satu orang melainkan secara luas. Tidak hanya itu, negara juga harus menerima berbagai dampak negatif mulai dari dampak sosial, ekonomi dan budaya.

Oleh sebab itu tembak di tempat bagi seorang teroris boleh dilakukan. Lagi pula, aparat pemegang senjata sudah mengetahui secara pasti, kapan senjata yang dipegangnya boleh digunakan, katanya.

Mas Slamet disebut-sebut awal 2000-an terlibat dalam perencanaan penyerangan terhadap fasilitas asing dan lokal di Singapura termasuk Bandara Changi.

Pada kesempatan itu , KApolda Kepri juga mengakui ada agenda khusus sebagai upaya untuk membantu penangkapan kembali Mas Slamet.

"Selain menyebarluaskan wajahnya ke masyarakat, kami juga telah menempatkan petugas berpakaian preman di sejumlah titik yang dianggap strategis menjadi lokasi persembunyiannya," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Dit Reskrim Polda Kepri Kombes M. Jufri bahwa ada agenda khusus yang dilakukan secara tertutup oleh jajaran Polda Kepri untuk membantu Singapura dalam menangkap sang buronan.

Bupati heran

Secara terpisah Bupati Karimun, Nurdin Basirun merasa heran seorang teroris yang telah ditangkap dan ditahan di Singapura, masih bisa meloloskan diri.

"Dengan alasan ingin ke kamar kecil, dia bisa meloloskan diri. Padahal, Singapura terkenal sebagai negara yang memiliki peraturan ekstra ketat" ucapnya

Ketika ditanya apakah ada unsur kesengajaan oleh Singapura melepaskan teroris agar perekonomian dan situasi keamanan di Kepri khususnya dan Indonesia umumnya kembali memburuk, ia menjawab, "Itu bisa saja terjadi." (*/boo)

©2003-2007 KapanLagi.com