< >

Gubernur Merevisi Dana PSIR

Senin, 03 Maret 2008 15:42
Kapanlagi.com - Menghadapi kompetisi Divisi Utama tahun 2008, manajemen PSIR dihadapkan masalah pendanaan. Karena dana Rp4,5 miliar yang dianggarkan APBD Rembang tidak lolos verifikasi Gubernur Jateng, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Ridhwan, S.H.

"Dari hasil evaluasi APBD yang dituangkan dalam SK Gubernur nomor 910/065/2008 tentang hasil evaluasi Raperda APBD dan Raperbub APBD Rembang tahun 2008 menyebutkan agar pos anggaran Rp4,5 miliar disesuaikan dengan aturan yang berlaku," katanya di Rembang, Senin.

Kewenangan menyesuaikan hasil revisi gubernur pada panitia anggaran. Komisi D tidak ikut membahasnya. Pihaknya sejak awal dirinya atau komisi D tidak pernah mengusulkan anggaran untuk PSIR.

"Sikap itu ditempuh untuk menghindari konsekuensi hukum yang kemungkinan timbul di kemudian hari. "Kalau kemudian dana PSIR harus dialihkan, kami sudah menyiapkan pos-posnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Infokom Pemkab Rembang, Suono, S.H. mengatakan, tidak ada kata-kata penolakan. Gubernur meminta agar anggaran untuk PSIR berpedoman pada aturan yang berlaku.

Untuk anggaran PSIR, kata dia, Gubernur Jateng meminta agar berpedoman pada Surat Mendagri Nomor 903/187/SJ tentang pendanaan klub sepak bola melalui dana APBD. Bagaimana keputusan selanjutnya tentang dana PSIR, menunggu pembahasan Pemkab dengan DPRD Rembang.

Keputusan gubernur tentang anggaran sepak bola berlaku untuk daerah lain yang ada klub sepak bola. Dalam SK Mendagri tertanggal 30 Januari 2007 disebutkan bahwa daerah yang menganggarkan klub sepak bola pada APBD 2007, maka tahun 2008 tidak diperkenankan menganggarkan dana APBD untuk klub sepak bola. (*/cax)


BERITA TERKAIT