
Melalui gugatan balik atau rekonvensi terhadap Maia, pentolan Dewa 19 tersebut berusaha mendapatkan hak asuh anak dan mengamankan hak sita harta. "Kita perlu membuktikan Maia, agar anak bisa dalam pengasuhan bapaknya," tandas kuasa hukum Dhani, Habib Umar Husein.
"Hal-hal ini lain akan dibuktikan dulu," ujar Habib Umar Husein, kuasa hukum Dhani di PA Jaksel (4/3), usai sidang. Habib merasa heran dengan sikap Maia yang tidak terbuka dalam soal harta. Kalau mau jujur saja Dhani tidak bakal mempermasalahkan.
"Andai Maia mengatakan tidak ada harta dalam penguasannya, tidak masalah bagi Dhani. Tapi ini tidak. Kalau fair Dhani ada, Maia ada. Jadi Dhani dapat, Maia juga kebagian," kata Habib Umar. Kalau begitu sepertinya Maia ingin menguasai semua harta Dhani. (kpl/ang/tri)
Lihat Profil: Ahmad Dhani, Maia Ahmad