< >

Polisi Polsek Wlingi Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 05 Maret 2008 07:10
Kapanlagi.com - Seorang anggota Polsek Wlingi, Briptu Danang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam insiden penembakan terhadap dua orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Desa Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (2/2) dinihari.

Kepala Polres Blitar Ibnu Isticha, Selasa mengatakan, personel Unit Reskrim Polsek Wlingi itu telah lalai dalam menggunakan senjata yang mengakibatkan orang lain terluka.

"Faktor inilah yang menjadikan Briptu Danang kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah mendengar keterangan dari para saksi," katanya.

Selanjutnya, Briptu Danang akan diajukan ke meja hijau karena dianggap telah melanggar KUH Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara. Bahkan dia juga akan menghadapi pemecatan dari kesatuannya karena dianggap telah melanggar disiplin Polri.

Sedang untuk biaya pengobatan korban atas nama Erni Setiowati (26) yang dirawat di RSUD Ngudi Waluyo dan korban bernama Nonik Kristianti (23) yang menjalani operasi mengeluarkan proyektil peluru di RS Budi Rahayu Blitar, Kapolres bersedia menanggungnya.

Kendati Briptu Danang dan Bripda Yuda dinyatakan mabuk dalam insiden penembakan itu, namun Muti`in, pemilik PT Aad Pratama Karya, pemilik PJTKI yang berlokasi di Desa Beru itu memberikan keterangan lain.

Dalam keterangan tertulisnya di Mapolres Blitar, Muti`in mengungkapkan sebelum berkaraoke dengan para calon TKW yang hendak diberangkatkan ke Hongkong, Minggu dinihari itu senjata jenis Colt Revolver milik Briptu Danang dititipkan kepada Bripda Yuda.

Namun sebelum disimpan ke dalam laci mobil patroli, senjata tersebut ditimang-timang oleh Bripda Yuda hingga terjatuh ke tanah. Pada saat terjatuh itulah, senjata itu menyalak dan peluru liarnya mengenai Erni dan Nonik.

Versi lain menyebutkan, Bripda Danang yang mempermainkan senjata itu ketika dalam kondisi mabuk berat di tengah pesta karaoke atas undangan Muti`in yang masih bibi dari Nonik.

Namun hal itu dibantah semua oleh Kabag Bina Mitra Polres Blitar, Kompol Purwanto. Menurut dia, senjata yang diselipkan di pinggang Briptu Danang itu terjatuh ke lantai saat sedang membetulkan jaketnya.

Hanya dia tidak bersedia memberikan komentar lebih jauh mengenai keterangan tertulis dari Muti`in. (*/rsd)